Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Kasus pembakaran sadis terhadap seorang pria di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Sebelumnya dua pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Kini, polisi masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa masih ada dua pelaku yang belum tertangkap.

Mereka diduga kuat turut serta dalam aksi pembakaran yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius hingga meninggal dunia.

“Hasil penyidikan pelaku 4 orang. Dua sudah ditangkap. Dua lainnya masuk DPO Polres Pamekasan,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers, Minggu (14/11/2025) malam.

BACA JUGA :  Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Kedua tersangka yang telah ditangkap berinisial N (36) dan SA (30), keduanya warga Kecamatan Sokobenah Sampang.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi keji tersebut dilatarbelakangi masalah asmara yang berujung dendam.

Sementara itu, dua pelaku lain yang masih buron diduga memiliki peran penting dalam aksi pembakaran tersebut.

BACA JUGA :  Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

Polisi telah mengantongi identitas keduanya dan memastikan akan menangkap mereka secepatnya.

“DPO pertama atas nama Muhammad Ribut, asal Kecamatan Sokobenah. Satunya, DPO atas nama Samhari juga asal Kecamatan Sokobenah Sampang,” tegas Hendra.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB