Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

- Wartawan

Sabtu, 15 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer Demo Forkot Pamekasan.

Flayer Demo Forkot Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan pada Selasa 18 November 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) serta pembangunan sejumlah toko modern di wilayah setempat.

Dalam keterangan yang diterima media, Ketua Forkot Samsul Arifin menilai proyek SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan diduga ada keterlibatan oknum pejabat internal Disperindag prihal tender.

“Ada anggaran SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan Rp3,6 Miliar. Nah, ada dugaan permainan salah satu oknum Kabid di Disperindag Pamekasan soal tender yang sengaja dimonopoli. Ini jelas melanggar dan tidak boleh pejabat internal bermain tender proyek ini,” tegas Gerrad disapa Akrab, Sabtu (15/11/2025).

Forkot juga menyoroti maraknya pembangunan toko modern yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pamekasan.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

Sebab, terkait pembangunan toko-toko modern sudah menjadi atensi dari Kemenko agar lebih selektif atau berhati-hati dalam melakukan pembangunan.

“Tahun 2025 ini, di Pamekasan kurang lebih ada 5 toko modern yang dibangun tersebar di Kecamatan kota, Galis, Proppo, Tlankan dan di kecamatan Larangan,” ujarnya.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan proyek SIHT dan meninjau toko modern yang semakin menjamur. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Gerrad.

Forkot menilai pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Pasca Putusan PN Pamekasan, Bangunan Toko yang Berdiri di Tanah Milik Siti Sri Faidah Dibongkar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperindag Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan Forkot.

Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan kelompok pemuda yang mendukung agenda penolakan tersebut.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:54 WIB

Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB