Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

- Wartawan

Sabtu, 15 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer Demo Forkot Pamekasan.

Flayer Demo Forkot Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan pada Selasa 18 November 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) serta pembangunan sejumlah toko modern di wilayah setempat.

Dalam keterangan yang diterima media, Ketua Forkot Samsul Arifin menilai proyek SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan diduga ada keterlibatan oknum pejabat internal Disperindag prihal tender.

“Ada anggaran SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan Rp3,6 Miliar. Nah, ada dugaan permainan salah satu oknum Kabid di Disperindag Pamekasan soal tender yang sengaja dimonopoli. Ini jelas melanggar dan tidak boleh pejabat internal bermain tender proyek ini,” tegas Gerrad disapa Akrab, Sabtu (15/11/2025).

Forkot juga menyoroti maraknya pembangunan toko modern yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pamekasan.

BACA JUGA :  Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Sebab, terkait pembangunan toko-toko modern sudah menjadi atensi dari Kemenko agar lebih selektif atau berhati-hati dalam melakukan pembangunan.

“Tahun 2025 ini, di Pamekasan kurang lebih ada 5 toko modern yang dibangun tersebar di Kecamatan kota, Galis, Proppo, Tlankan dan di kecamatan Larangan,” ujarnya.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan proyek SIHT dan meninjau toko modern yang semakin menjamur. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Gerrad.

Forkot menilai pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Heboh! Petugas Kepergok Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperindag Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan Forkot.

Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan kelompok pemuda yang mendukung agenda penolakan tersebut.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Dilantik Jadi Kepala Bapperida Pamekasan, Dodid Fokus Selaraskan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pusat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB