PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan pada Selasa 18 November 2025.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) serta pembangunan sejumlah toko modern di wilayah setempat.
Dalam keterangan yang diterima media, Ketua Forkot Samsul Arifin menilai proyek SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan diduga ada keterlibatan oknum pejabat internal Disperindag prihal tender.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada anggaran SIHT di Desa Gugul Tlanakan Pamekasan Rp3,6 Miliar. Nah, ada dugaan permainan salah satu oknum Kabid di Disperindag Pamekasan soal tender yang sengaja dimonopoli. Ini jelas melanggar dan tidak boleh pejabat internal bermain tender proyek ini,” tegas Gerrad disapa Akrab, Sabtu (15/11/2025).
Forkot juga menyoroti maraknya pembangunan toko modern yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pamekasan.
Sebab, terkait pembangunan toko-toko modern sudah menjadi atensi dari Kemenko agar lebih selektif atau berhati-hati dalam melakukan pembangunan.
“Tahun 2025 ini, di Pamekasan kurang lebih ada 5 toko modern yang dibangun tersebar di Kecamatan kota, Galis, Proppo, Tlankan dan di kecamatan Larangan,” ujarnya.
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan proyek SIHT dan meninjau toko modern yang semakin menjamur. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Gerrad.
Forkot menilai pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperindag Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan Forkot.
Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan kelompok pemuda yang mendukung agenda penolakan tersebut.
Penulis : Ali











