Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

- Wartawan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penangkapan pria berinisial UA, yang diduga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tengah menggemparkan publik.

UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi di wilayah Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Informasi ini sangat cepat menyebar luas setelah warga setempat menyebut UA terkait dengan kasus penjambretan yang menelan korban jiwa di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026).

Korban adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sumriyeh (60), warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Pada saat kejadian, korban dibonceng oleh anaknya, Halimatus Sakdiyah (26), bersama dua cucunya, Alfian (7) dan Kayla (20 bulan), menggunakan sepeda motor Honda M 3863 CC.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Keluarga ini diduga menjadi sasaran penjambretan yang berujung benturan keras dan kecelakaan fatal, sehingga Sumriyeh meninggal di tempat akibat luka parah.

Halimatus dan kedua anaknya selamat namun mengalami trauma berat dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Meski nama UA ramai diperbincangkan sebagai terduga pelaku, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun keterlibatannya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyebut, untuk sementara pihaknya belum bisa  menyampaikan secara detail, karena anggotanya belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut.

Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga mengaku belum menerima laporan resmi dari anggotanya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB