Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Munaji anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (11/5/2026) dipanggil sebagai saksi dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Pemanggilan anggota dewan dari fraksi Gerindra itu bersamaan dengan tiga pihak swasta yaitu Arifin, Mahrudi, dan Ahmad. Selain itu, anggota DPRD Bangkalan Rokib.

“RKB (Rokib) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan MNJ (Munaji) anggota DPRD Pamekasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber.

Lalu berapa harta Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang dipanggil KPK?

Berdasarkan dokumen LHKPN dengan tanggal penyampaian 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Munaji yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.577.198.523.

Dalam laporan tersebut, ia juga memiliki hutang yang cukup besar yakni Rp1.350.000.000. Sehingga total kekayaan Munaji setelah dikurangi hutang sebesar Rp1.227.198.523.

BACA JUGA :  Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp1,53 miliar yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, Munaji juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp527 juta, terdiri dari dua unit Mitsubishi Dump Truck, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp450.198.523, sementara harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.

BACA JUGA :  Pemecatan Sepihak 10 Perangkat Desa di Kandungdung Sampang Bikin Ricuh, Camat Kabur!

Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Sementara itu, total hutang yang dilaporkan mencapai Rp1,35 miliar sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki sebesar Rp1.227.198.523.

LHKPN merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat negara kepada publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG
Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan
Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi
Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam
Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan
Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:41 WIB

Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Berita Terbaru