Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Munaji anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (11/5/2026) dipanggil sebagai saksi dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Pemanggilan anggota dewan dari fraksi Gerindra itu bersamaan dengan tiga pihak swasta yaitu Arifin, Mahrudi, dan Ahmad. Selain itu, anggota DPRD Bangkalan Rokib.

“RKB (Rokib) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan MNJ (Munaji) anggota DPRD Pamekasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber.

Lalu berapa harta Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang dipanggil KPK?

Berdasarkan dokumen LHKPN dengan tanggal penyampaian 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Munaji yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.577.198.523.

Dalam laporan tersebut, ia juga memiliki hutang yang cukup besar yakni Rp1.350.000.000. Sehingga total kekayaan Munaji setelah dikurangi hutang sebesar Rp1.227.198.523.

BACA JUGA :  Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp1,53 miliar yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, Munaji juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp527 juta, terdiri dari dua unit Mitsubishi Dump Truck, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp450.198.523, sementara harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.

BACA JUGA :  Kurang Modal, SPPG As Salman Pamekasan Stop Penyaluran MBG Ribuan Siswa

Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Sementara itu, total hutang yang dilaporkan mencapai Rp1,35 miliar sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki sebesar Rp1.227.198.523.

LHKPN merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat negara kepada publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru