Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

Munaji Anggota DPRD Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Munaji anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (11/5/2026) dipanggil sebagai saksi dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Pemanggilan anggota dewan dari fraksi Gerindra itu bersamaan dengan tiga pihak swasta yaitu Arifin, Mahrudi, dan Ahmad. Selain itu, anggota DPRD Bangkalan Rokib.

“RKB (Rokib) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan MNJ (Munaji) anggota DPRD Pamekasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber.

Lalu berapa harta Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang dipanggil KPK?

Berdasarkan dokumen LHKPN dengan tanggal penyampaian 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Munaji yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.577.198.523.

Dalam laporan tersebut, ia juga memiliki hutang yang cukup besar yakni Rp1.350.000.000. Sehingga total kekayaan Munaji setelah dikurangi hutang sebesar Rp1.227.198.523.

BACA JUGA :  Gus Miftah: Dakwah dengan Pendekatan Kekinian untuk Semua Kalangan

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp1,53 miliar yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, Munaji juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp527 juta, terdiri dari dua unit Mitsubishi Dump Truck, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp450.198.523, sementara harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Sementara itu, total hutang yang dilaporkan mencapai Rp1,35 miliar sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki sebesar Rp1.227.198.523.

LHKPN merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat negara kepada publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Haul Bujuk Banyubulu Ke-4 Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Komisi IV DPRD Pamekasan Belum Panggil Pihak RSIA Puri Bunda Madura, Kasus Operasi Angkat Rahim
Soroti Operasi Angkat Rahim di RSIA Puri Bunda Madura, Ibu 29 Tahun Alami Pendarahan dan Masalah Serius
Polisikan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil
Ketua Dewan Merasa Ditipu Korwil BGN Pamekasan saat Demo PMII
Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang
Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis
Hasil Sidak, Satgas MBG Pamekasan Apresiasi Kinerja Dapur SPPG Pangorayan Proppo

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:23 WIB

Haul Bujuk Banyubulu Ke-4 Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Belum Panggil Pihak RSIA Puri Bunda Madura, Kasus Operasi Angkat Rahim

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Soroti Operasi Angkat Rahim di RSIA Puri Bunda Madura, Ibu 29 Tahun Alami Pendarahan dan Masalah Serius

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polisikan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ketua Dewan Merasa Ditipu Korwil BGN Pamekasan saat Demo PMII

Berita Terbaru