PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang anak perempuan di bawah umur berparas cantik berinisial DP (16), warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan yang diduga melibatkan lima orang pria sekaligus.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Pamekasan. Laporan atas dugaan kejahatan seksual tersebut dibuat oleh keluarga korban berinisial FM ke Polres Pamekasan dengan tanda laporan Nomor: STTLP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan keterangan korban, satu terduga pelaku utama bernama Firdaus, warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang saat ini telah mendekam di Polres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku tidak hanya dicabuli oleh Firdaus, tetapi juga oleh beberapa pria lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu disebut terjadi pada Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan jalan areal hutan Gro’om, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sebelum kejadian, korban diajak oleh terduga pelaku ke sebuah kafe di Jalan Jokotole, Kecamatan Pamekasan. Usai dari kafe, korban sempat dijanjikan akan diantar pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa menggunakan mobil Honda Jazz berwarna putih menuju lokasi kejadian.
Menurut pengakuan korban, setibanya di lokasi tersebut ia diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras serta obat oleh pelaku sehingga pelaku mengalami penurunan kesadaran.
Kemudian setelah korban hampir tidak sadarkan diri, korban langsung diperkosa dan dicabuli oleh firdaus serta ada beberapa orang juga ikut melakukan pemerkosaan tersebut kepada korban.
Meski kejadiannya sudah lama dari pelaporan yang dilayangkan, Korban DP, mengaku sering mendapatkan teror dari terduga pelaku. Karena tidak tenang, korban didampingi keluarganya akhirnya melaporkan ke Polres Pamekasan.
Dalam prosesnya, sehari setelah adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pamekasan langsung meringkus terduga pelaku utama bernama Firdaus. Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa terduga palaku Firdaus telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (Firdaus) terduga pelaku warga desa Prekbun Kecamatan Pademawu Pamekasan telah kami amankan. Terduga pelaku ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya, Senin (19/1/2026)
Sementara, terkait beberapa rekan-rekan Firdaus, Polres Pamekasan mengaku masih dalam tahap pendalaman. Kata Doni, terduga pelaku ini belum menyebut ada keterlibatan orang lain dalam tindak pidana pencabulan tersebut.
“Terkait keterlibatan pihak lain, kami masih tahap mendalami. Yang jelas terduga pelaku (Firdaus) belum menyebut nama-nama keterlibatan orang lain,” tutupnya.
Sementara pihak keluarga berharap semua pelaku yang terlibat segera ditangkap dan disanksi berat sebagaimana hukum yang berlaku.











