Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Perbaikan jalan dari Desa Bulangan Barat ke Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan ini, diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Namun, ditengah pekerjaannya, tanah dan pohon warga sekitar jalan diserobot serta ditebang tanpa adanya pemberitahuan. Akibatnya, pemilik tanah melapor ke Polisi.

Pemilik tanah, Haji Jamal mengatakan, penyidik menanyakan dasar laporan tersebut, hingga menanyakan sejumlah dokumen.

“Kami sampaikan tanah kami dirusak, pohon ditebang, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya,” katanya, usai diperiksa, Rabu (26/11/2025) siang.

Disaat yang sama, pemilik tanah Syamsuri menuturkan, ia menunjukkan dokumen kepemilikan tanah, dan bukti dokumentasi saat kejadian.

BACA JUGA :  Gawat! 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan setelah Konsumsi Makan Gizi Gratis

“Sertifikat tanah kita ditanya, dan kami juga berikan sejumlah bukti berupa foto dan video. Sampai detik ini belum ada ganti rugi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

“Iya proses penyelidikan dilakukan klarifikasi terhadap pelapor,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pemilik tanah sempat berdialog dengan PUPR Pamekasan di kediaman Kades Bulangan Barat.

Setelah berdialog, warga meminta dinas tersebut untuk ganti sebesar Rp600 juta, namun sampai detik ini belum ada kepastian dari PUPR dan Pemkab Pamekasan. (azm/ady).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB