Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kantor Kejari Sumenep.

Tampak kantor Kejari Sumenep.

SUMENEP, Madura Hari Ini– Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan oleh Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS Dedy, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti sebatas laporan tanpa progres hukum yang jelas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai integritas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Jika benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, maka itu masuk ranah pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

Ia menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, APMS menilai belum ada transparansi terkait sejauh mana proses penanganannya.

Menurutnya, tindakan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

APMS juga mendesak agar Kejari Sumenep segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, guna dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pokmas tersebut diaudit secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Didemo Gegara "Nang Ning Nung"

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jika terbukti, harus ada tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) yang diduga menggunakan tanda tangan Kepala Desa Kertasada tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Pihak Kepala Desa Kertasada sebelumnya dikabarkan telah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud. Pernyataan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat desa dan menimbulkan pertanyaan soal keabsahan dokumen kegiatan Pokmas Setia Budi.

APMS menilai, jika dugaan ini benar, maka ada indikasi manipulasi administrasi yang harus dibongkar secara terbuka. Mereka juga meminta Kejaksaan tidak ragu menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil. Massa akan membawa tuntutan agar Kejari Sumenep segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

APMS menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini soal integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata
Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar
Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan
Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi
Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan
Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:27 WIB

Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

Berita Terbaru

Mantan anggota DPRD Sumenep saat ditangkap Polres Pamekasan.

Berita

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:58 WIB

Ilustrasi

Hukum Dan Kriminal

Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:27 WIB

Ilustrasi.

Hukum Dan Kriminal

Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB