Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Diketahui, beberapa hari terakhir, balon udara api tersebut viral dan menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial. Bahkan, polisi disebut kecolongan.

BACA JUGA :  Viral Aksi Bullying di SMP 2 Pademawu Pamekasan

Balon udara jumbo yang diterbangkan dengan menggunakan api sebagai sumber panas itu memicu kekhawatiran akan potensi bahaya jika mengenai kabel dan rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif menginformasikan di tengah polisi gencar melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

Pihaknya menegaskan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut di wilayah Plakpak,” tegas Evan, Selasa (24/3/2026) malam.

BACA JUGA :  Buntut Kasus Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera Disebut Libatkan Pihak Lain

Sekadar informasi, Polres Pamekasan beberapa pekan terakhir tampak tidak main-main dalam menindak pelaku balon udara api yang membahayakan termasuk pelaku mercon di wilayah hukumnya.

Setidaknya, selama dua pekan terakhir, Polres Pamekasan telah meringkus dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan mercon dan 15 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

“Marbol Group” Abaikan Peringatan Keras Kapolres Pamekasan Soal Konsekuensi Terbangkan Balon Udara Api
Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan
Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan
Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:12 WIB

“Marbol Group” Abaikan Peringatan Keras Kapolres Pamekasan Soal Konsekuensi Terbangkan Balon Udara Api

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:03 WIB

Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:07 WIB

Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Berita Terbaru

Sukriyanto

Berita

Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:08 WIB