Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Diketahui, beberapa hari terakhir, balon udara api tersebut viral dan menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial. Bahkan, polisi disebut kecolongan.

BACA JUGA :  Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Balon udara jumbo yang diterbangkan dengan menggunakan api sebagai sumber panas itu memicu kekhawatiran akan potensi bahaya jika mengenai kabel dan rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif menginformasikan di tengah polisi gencar melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Pihaknya menegaskan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut di wilayah Plakpak,” tegas Evan, Selasa (24/3/2026) malam.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor 26 TKP di Cilegon Akhirnya Dibekuk

Sekadar informasi, Polres Pamekasan beberapa pekan terakhir tampak tidak main-main dalam menindak pelaku balon udara api yang membahayakan termasuk pelaku mercon di wilayah hukumnya.

Setidaknya, selama dua pekan terakhir, Polres Pamekasan telah meringkus dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan mercon dan 15 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru