Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Diketahui, beberapa hari terakhir, balon udara api tersebut viral dan menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial. Bahkan, polisi disebut kecolongan.

BACA JUGA :  Waduh, Sejumlah Agenda Aksi Unjuk Rasa Hari Ini di Pamekasan Mendadak Dibatalkan

Balon udara jumbo yang diterbangkan dengan menggunakan api sebagai sumber panas itu memicu kekhawatiran akan potensi bahaya jika mengenai kabel dan rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif menginformasikan di tengah polisi gencar melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

Pihaknya menegaskan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut di wilayah Plakpak,” tegas Evan, Selasa (24/3/2026) malam.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak dibawah Umur

Sekadar informasi, Polres Pamekasan beberapa pekan terakhir tampak tidak main-main dalam menindak pelaku balon udara api yang membahayakan termasuk pelaku mercon di wilayah hukumnya.

Setidaknya, selama dua pekan terakhir, Polres Pamekasan telah meringkus dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan mercon dan 15 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:23 WIB

Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun.

Hukum Dan Kriminal

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB