Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

- Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto Korwil BGN Pamekasan.

Hariyanto Korwil BGN Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pamekasan gelar audiensi pada pemangku program Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat, di Ruang Wahana Wicaksana Praja, Selasa (28/4/2026).

Kedatangan KNPI ini, untuk menanyakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) anaerob-aerob dapur SPPG se-Pamekasan.

Ketua KNPI, Haidar Ansori mengatakan, semestinya dapur bisa beroperasi jika telah memiliki IPAL.

“Secara aturan, seharusnya IPAL itu diurus terlebih dahulu lalu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), baru bisa beroperasi,” katanya.

Sambung Haidar, yang terjadi di Pamekasan saat ini, dapur tidak memiliki IPAL hanya SLHS namun tetap maksa beroperasi.

“Dari 120 dapur yang beroperasi, hanya tujuh yang memiliki IPAL, sisanya tidak ada. Ini kan lucu,” tambahnya.

BACA JUGA :  BPBD Sampang Utamakan Tangani Daerah Kering Kritis

Keterangan Haidar, ia meminta Korwil MBG Pamekasan agar segera melakukan tindakan kebawah agar dapur di Pamekasan mengurus IPAL tersebut.

“Kalau tetap tidak terselesaikan lebih baik ditutup saja, karena ini menyangkut siswa dan hak orang banyak,” terangnya.

Sementara itu menemui audiensi KNPI, Korwil MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyampaikan, dari total 128 dapur, telah memiliki IPAL konvensional.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Aparat Berantas Rokok Ilegal Surya Jaya yang Diproduksi Haji Y di Larangan Pamekasan

“Cuma terjadi perubahan dapur harus memiliki IPAL anaerob-aerob, itu lagi proses,” tuturnya.

Kata Hariyanto, perubahan IPAL konvensional ke IPAL anaerob-aerob atas permintaan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dengan adanya perubahan itu kami akan melakukan sosialisasi pada hari kamis, ditunggu saja progresnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Sayuran Hasil Cocok Tanam Dibagikan Polisi Sampang ke Pengendara Tertib Aturan
Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN
Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG
LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan
AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:49 WIB

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamankan polres Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:09 WIB