Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

- Wartawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ils (kok/polressumenep).

Ils (kok/polressumenep).

MADURA HARI INI | SUMENEP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pokmas Jawa Timur. Yang dijadwalkan diperiksa KPK terdapat 16 saksi.

“Hari ini Selasa (19/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari beritajatim, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  DA 7 Malam Ini, Valen Pamekasan Ditaksir Banjir Virtual Gift D'bos dan D'Sultan

Mereka adalah Ahmad Washlul Latief (Swasta), Imam Masud (PNS Guru PAG Islam pada SMA Mambaul Ulum), Syaiful Hidayat (Swasta), Nurul Hadi (Swasta), Kadir (Swasta), dan Akhmad Hidayat (ASN).

KPK juga memeriksa sejumlah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Mereka adalah Riwahnan (Ketua Pokmas Montas), Zai (Ketua Pokmas Donggala), Samsul (Ketua Pokmas Pemuda:Membangun), ABD. Hadi (Ketua Pokmas Prada Sejahtera), Mohammad Syarifuddin (Ketua Pokmas Potre Sareang), Sidik (Ketua Pokmas Langgeng), dan Ahmad Zubaidi (Ketua Pokmas Harapan Muda).

BACA JUGA :  Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

Kemudian Subairi (Ketua Pokmas Remaja), Zainur Rahman (Ketua Pokmas Siaga), dan Akhmad Khoirur Rosi (Ketua Pokmas Ipades)

“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru