MADURA HARI INI | SUMENEP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pokmas Jawa Timur. Yang dijadwalkan diperiksa KPK terdapat 16 saksi.
“Hari ini Selasa (19/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari beritajatim, Selasa (19/5/2026).
Mereka adalah Ahmad Washlul Latief (Swasta), Imam Masud (PNS Guru PAG Islam pada SMA Mambaul Ulum), Syaiful Hidayat (Swasta), Nurul Hadi (Swasta), Kadir (Swasta), dan Akhmad Hidayat (ASN).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK juga memeriksa sejumlah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Mereka adalah Riwahnan (Ketua Pokmas Montas), Zai (Ketua Pokmas Donggala), Samsul (Ketua Pokmas Pemuda:Membangun), ABD. Hadi (Ketua Pokmas Prada Sejahtera), Mohammad Syarifuddin (Ketua Pokmas Potre Sareang), Sidik (Ketua Pokmas Langgeng), dan Ahmad Zubaidi (Ketua Pokmas Harapan Muda).
Kemudian Subairi (Ketua Pokmas Remaja), Zainur Rahman (Ketua Pokmas Siaga), dan Akhmad Khoirur Rosi (Ketua Pokmas Ipades)
“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi.











