Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan Beredar Luas, Bea Cukai Madura Akan Tindak Tegas

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok merek platinum bold dan kantor Bea Cukai Madura.

Rokok merek platinum bold dan kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok ilegal dengan merek Platinum Bold yang diproduksi di Pamekasan, Madura, dilaporkan beredar luas di pasar lokal dan luar daerah.

Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi tersebut merusak pasar dan tidak kunjung ditindak ke gudang produksinya oleh Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Di Tengah Penyidikan Kasus Kurir SPX, Laporan Balik Mendadak Dilayangkan

Rokok merek Platinum Bold itu disebut-sebut milik seorang tokoh dengan backing kuat asal desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok ilegal Platinum Bold ini pemiliknya memang dikenal licin, rokok ini hampir tak tersentuh oleh Bea Cukai maupun aparat,” ucap Sumber kepada media ini, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA :  Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

BACA JUGA :  Kepala Perum Bulog Madura Sebut Tak Ada Pesta Miras Oknum Dewan dan Wanita di Gudang Bulog

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret
Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita
Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia
Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:22 WIB

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret

Senin, 12 Januari 2026 - 22:03 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Januari 2026 - 17:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

Berita Terbaru

Polres Pamekasan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menggelar aksi bakti kesehatan donor darah dalam rangka Pembinaan dan Pelestarian Donor Darah Anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan.

Kesehatan

Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:59 WIB

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB