PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok ilegal dengan merek Platinum Bold yang diproduksi di Pamekasan, Madura, dilaporkan beredar luas di pasar lokal dan luar daerah.
Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi tersebut merusak pasar dan tidak kunjung ditindak ke gudang produksinya oleh Bea Cukai Madura.
Rokok merek Platinum Bold itu disebut-sebut milik seorang tokoh dengan backing kuat asal desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rokok ilegal Platinum Bold ini pemiliknya memang dikenal licin, rokok ini hampir tak tersentuh oleh Bea Cukai maupun aparat,” ucap Sumber kepada media ini, Minggu (10/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.
“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.
Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.
Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.
Penulis : Al
Editor : Redaksi











