Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

- Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Oknum lora berinisial MMS kembali mangkir dari pemeriksaan Polres Pamekasan, Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak MMS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (12/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan bahwa tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran MMS disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum dari Lora MMS menyampaikan meminta waktu untuk setelah lebaran pemeriksaan dilakukan,” ujar Yoyok.

Meski demikian, penyidik Polres Pamekasan memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Di Kantor BC Madura, Forkot Beberkan Dugaan Oknum yang Ambil Untung dari Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera

“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka MMS untuk kepentingan pemeriksaan,” tambahnya.

Yoyok sebelumnya sudah meminta agar tersangka kooperatif guna kepentingan pemeriksaan.

“Kami berharap tersangka kooperatif. Untuk sementara belum kami tahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Waduh! Oknum ASN Pemkab Pamekasan Terciduk Diduga Indehoy dengan Perempuan di Kost

Dalam kasus ini, MMS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai kekerasan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, tersangka belum ditahan.

Sebelumnya di tahap penyidikan saat dipanggil polisi oknum lora tersebut juga sempat mangkir dari panggilan.

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan
Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura
Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Ramadan, BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Pamekasan, Ali Zainal Abidin: Semoga Semua Dapat Barokahnya
Hj. Ansari Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an ke Panti Asuhan Muhammadiyah
BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:07 WIB

Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:53 WIB

Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ramadan, BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Pamekasan, Ali Zainal Abidin: Semoga Semua Dapat Barokahnya

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memegang berkas.

Hukum Dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:07 WIB