PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Aroma skandal besar kembali menyeruak di Madura. Dugaan praktik mafia “ternak pita cukai” diminta untuk diselidiki.
Kali ini sorotan sejumlah pihak tertuju pada salah satu pabrik rokok yang kabarnya berpusat di Sumenep Madura yakni, PR Alfian Rabbani kini disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran kasus ternak pita cukai.
Sejak kasus ini merebak disebut-sebut perusahaan yang sebelumnya milik orang kuat berinisial H. R itu, kini dikabarkan sudah berpindah tangan kepada orang lain asal Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aktivis menilai, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal dan aparat penegak hukum harus turun tangan menelusuri dugaan keterlibatan PR Alfian Rabbani.
Menurut mereka, jika praktik ini dibiarkan, negara berpotensi merugi miliaran rupiah akibat kebocoran pendapatan cukai.
“Satgas jangan diam. Jika benar ada permainan besar, termasuk dugaan keterlibatan PR besar seperti Alfian Rabbani, ini harus dibongkar tuntas. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegas Fajar Aktivis Madura, Sabtu (23/8/2025).
Dia menyebutkan, meski nyaris tak pernah terlihat beroperasi, pabrik misterius ini dikabarkan justru rutin menebus pita cukai setiap bulan.
Fakta mencurigakan itu langsung memantik spekulasi adanya praktik ilegal terselubung yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan temuannya beberapa waktu lalu di pabrik yang terletak di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, pabrik itu tertutup rapat, sunyi, tanpa tanda-tanda produksi.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, pabrik PR Alfian itu jarang beroperasi.
“Jarang sekali saya lihat buka, saya juga tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas bukan orang sini,” terangnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak PR Alfian Rabbani masih belum memberikan keterangan resmi.
Penulis : Al
Editor : Redaksi