Polres Pamekasan Obrak-abrik Tempat Judi Pelaku Sabung Ayam di Desa Blaban

- Wartawan

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat gerebek judi sabung ayam di desa Blaban Pamekasan.

Polisi saat gerebek judi sabung ayam di desa Blaban Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan judi sabung ayam di halaman rumah yang beralamat di Ds. Blaban Kec. Batumarmar Kab. Pamekasan, Polres Pamekasan melakukan gerak cepat guna menindaklanjutinya informasi tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan bahwa sekitar pukul 14.00 wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan 12 (dua) belas orang yang diduga melakukan permainan judi jenis sabung ayam,” ucapnya, Selasa (9/9/2025)

Lanjut Kasihumas, setelah berhasil mengamankan kedua belas orang yang diduga melakukan perjudian jenis sabung ayam itu kemudian dilakukan introgasi awal dan menerangkan bahwa terhadap enam orang atas nama Inisial M (29) warga Ds. Batu Bintang Kec. Batumarmar, H (36) warga Ds. Tagangser Daja Kec. Pasean, MZ (41) warga Ds. Blaban Kec. Batumaramar, J (48) warga Ds. Batu Bintang Kec. Batumarmar, HF (43) warga Ds. Kapong Kec. Batumarmar dan A (60) warga Ds. Batubintang Kec. batumarmar Kab. Pamekasan telah melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan pada saat ayam diadu.

BACA JUGA :  Toko Alay Jual Rokok Bodong, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran

Dan terhadap ke 6 (enam) orang lainnya yang pada saat itu diamankan menerangkan bahwa tidak melakukan permainan judi sabung ayam.

Hasil pemeriksaan dari Inisial M, H, MZ, J, HF dan A , juga membenarkan bahwa terhadap ke 6 (enam) orang lainnya itu tidak ikut melakukan permainan judi sabung ayam, terang Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Pesantren Maqnaul Ulum Rayakan Harlah ke-70, Rangkaian Acara Berlanjut hingga Juli 2026

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 4 (empat) ekor ayam jago, 10 Meter testil kain dan 1 buah glangang, satu buah jam dinding dan Uang tunai Rp. 2.284.000,-(dua juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Adapun keenam pelaku diancam dengan Pasal 303 ayat 1 ke 2, 3 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis : Al

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB