Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diringkus Polisi.

Pelaku saat diringkus Polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di bumi gerbang salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, selama sepekan ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 19 tersangka kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Mereka yang diringkus diantaranya ada pengedar dan pengguna.

Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Pamekasan.

“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya. Diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ucap Waka Polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan. Rabu 17/9/2025), saat konferensi pers.

Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.

“Dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” tambahnya.

Dia berjanji akan mengusut tuntas. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk meningkatkan hasil penyelidikan barang haram Narkoba itu.

“Kami sikapi dengan serius soal Narkoba ini. Memang sudah menjadi target dan atensi serta evaluasi Polda Jatim. Dan insya Allah kami akan segera menemukan gerbongnya. Mohon kerjasamanya rekan2 informasi kepada kami,” tandasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB