Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Kasus pembakaran sadis terhadap seorang pria di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Sebelumnya dua pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Kini, polisi masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa masih ada dua pelaku yang belum tertangkap.

Mereka diduga kuat turut serta dalam aksi pembakaran yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius hingga meninggal dunia.

“Hasil penyidikan pelaku 4 orang. Dua sudah ditangkap. Dua lainnya masuk DPO Polres Pamekasan,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers, Minggu (14/11/2025) malam.

BACA JUGA :  Akhmad Munir di Banda Aceh: Wartawan Harus Junjung Kebenaran dan Jauhi Fitnah

Kedua tersangka yang telah ditangkap berinisial N (36) dan SA (30), keduanya warga Kecamatan Sokobenah Sampang.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi keji tersebut dilatarbelakangi masalah asmara yang berujung dendam.

Sementara itu, dua pelaku lain yang masih buron diduga memiliki peran penting dalam aksi pembakaran tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG, 29 Siswa Dilarikan ke Puskesmas

Polisi telah mengantongi identitas keduanya dan memastikan akan menangkap mereka secepatnya.

“DPO pertama atas nama Muhammad Ribut, asal Kecamatan Sokobenah. Satunya, DPO atas nama Samhari juga asal Kecamatan Sokobenah Sampang,” tegas Hendra.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB