Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Faizin PKB.

Nur Faizin PKB.

MADURA HARI INI | Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian bebas dijual di Madura. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena ini.

Menurut politisi PKB tersebut, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha.

“Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025) dikutip dari liputan Jatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizin menjelaskan, rokok ilegal merupakan anomali pasar yang berdampak ganda: mengurangi penerimaan negara sekaligus melemahkan industri tembakau.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Ia menilai tingginya tarif cukai tembakau kerap mendorong konsumsi produk ilegal, namun hal itu bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, terutama dari jalur Batam ke Madura, diduga memperparah persoalan.

Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen maupun distributor ilegal.

“Ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apapun, mau diturunkan atau tidak, akan tetap sama. Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Faizin mendesak Komisi XI DPR RI tidak hanya mengusulkan penurunan tarif cukai, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

Ia bahkan mengusulkan audit independen terhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur, serta opsi kerja sama lintas lembaga dengan KPK dan BPK untuk mencegah praktik “main mata”.

“Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara. Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” ujarnya.

Meski begitu, Faizin tetap mengapresiasi langkah DJBC Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal.

“Saya mendukung pembentukan Satgas ini. Minimal ada upaya konkret dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru