Dihentikan! Dear Jatim Laporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 

- Wartawan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Madura Hari ini – Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim. Laporan ini diajukan karena adanya dugaan ketidakprofesionalan serta indikasi pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Ketua Umum Dear Jatim, A. Faisol, menilai terdapat banyak kejanggalan yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah kontradiksi mencolok antara pernyataan Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim terkait perkembangan kasus tersebut.

“Pada 1 Juli 2024, Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi GBP 2022 telah ditemukan indikasi kerugian negara, bahkan sudah ada dua calon tersangka dan perkara siap naik ke tahap penyidikan. Namun setahun kemudian, tepatnya 24 Juni 2025, Kasat Reskrim justru menyatakan penyelidikan kasus dihentikan karena audit Inspektorat Pamekasan tidak menemukan kerugian negara,” ungkap Faisol, Senin (25/8).

Menurutnya, perbedaan informasi ini bukan sekadar kontradiksi, tetapi dapat mengarah pada dugaan pelanggaran etik. Dear Jatim pun melaporkan hal ini tidak hanya ke Irwasda Polda Jatim, tetapi juga ke Itwasum, Wasidik Ditreskrimsus, dan Bidpropam Polda Jatim agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

“Kami ingin semua instrumen pengawasan Polri turun tangan. Jangan sampai kasus ini mati begitu saja. Bila memang ada kerugian negara, harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada pelanggaran etik, harus ada penindakan,” tegasnya.


Desakan Dear Jatim

Dalam laporannya, Dear Jatim meminta Polda Jatim untuk:

  1. Melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap penanganan kasus GBP 2022.
  2. Mengklarifikasi kontradiksi pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim.
  3. Memastikan kepastian hukum terkait ada atau tidaknya kerugian negara.
  4. Menjamin penegakan hukum yang bebas intervensi.
  5. Menindak tegas pelanggaran etik maupun dugaan permainan kasus.
BACA JUGA :  Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Faisol menegaskan, kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap Polri. “Supremasi hukum harus ditegakkan. Dugaan korupsi adalah persoalan serius, jangan sampai dipermainkan. Publik butuh kepastian hukum, bukan kontradiksi dan alasan yang simpang siur,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas
Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir
Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi
Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer
Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan
Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah
Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi
Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

Selasa, 7 April 2026 - 01:42 WIB

Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 20:20 WIB

Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Berita Terbaru