PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidik Polres Pamekasan menyebut Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran terakhir terjadi pada panggilan kedua yang dijadwalkan Jumat (13/2/2026).
Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026). Ia menegaskan, meski pihak CV kembali tidak hadir, penyidik tetap melanjutkan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Undangan kedua tidak hadir pada hari Jumat kemarin. Perkembangan dan rencana tindak lanjut sesuai dengan SP2HP yang sudah kami kirim,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik berencana melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap kepala dinas terkait. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli pidana serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Perkara ini berkaitan dengan proyek Dinas PUPR Pamekasan yang dikerjakan CV Dzarrin Putra Utama. Proyek tersebut dilaporkan oleh dua warga terdampak, Samsuri dan Jamaludin, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.Laporan dilayangkan pada Oktober 2025.
Kedua pelapor menilai proyek yang merupakan program saat kepemimpinan Amin Jabir di Dinas PUPR Pamekasan itu diduga merusak lahan bersertifikat milik mereka di Desa Bulangan Barat.
Kuasa hukum pelapor, Erfan Yulianto, mendesak penyidik agar segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurutnya, penanganan kasus tersebut telah berjalan hampir setengah tahun tanpa kepastian hukum.
“Kami berharap polisi segera menaikkan ke tahap penyidikan agar ada titik terang atas dugaan pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” tegasnya.











