Sumenep, Madura Hari ini – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan proses penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep telah memasuki tahap audit investigatif. Audit tersebut difokuskan pada Tahun Anggaran 2022.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa aduan masyarakat (Dumas) sebenarnya mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, penyidik memutuskan untuk memfokuskan terlebih dahulu pada Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendumas melaporkan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Tapi saat ini kami fokuskan dulu ke tahun 2022. Setelah audit selesai, baru akan kami lanjutkan ke 2021 dan 2023,” tegas AKP Agus Rusdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Agus menyampaikan, audit investigatif tersebut akan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menariknya, kepolisian juga secara terbuka melibatkan unsur aktivis, termasuk pelapor dalam hal ini Aktivis Dear Jatim.
“Kami akan melaksanakan audit bersama Inspektorat dan juga Pendumas, yakni Aktivis Dear Jatim. Kami membuka ruang kepada adik-adik aktivis untuk ikut turun langsung ke titik-titik lokasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi bahkan mempersilakan pelapor untuk menghadirkan auditor independen guna memastikan proses audit berjalan transparan dan akuntabel.
“Silakan membawa auditor independen, supaya pelaksanaan audit investigatif ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan audit investigatif, AKP Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.
“Untuk pelaksanaan, kami masih menunggu dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Semoga bisa secepatnya, agar secepatnya pula kami bisa mengungkap oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga melakukan penyelewengan dana Pokir,” tandasnya.
Pernyataan tegas aparat penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep tidak lagi berada di wilayah wacana. Keterlibatan publik dan peluang menghadirkan auditor independen dinilai sebagai langkah penting untuk membongkar dugaan praktik penyelewengan anggaran yang selama ini disorot masyarakat.











