Gawat! Unit Reskrim Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Propam Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Nampaknya akan ada babak baru kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan yang sempat dihentikan pada Juni 2025 lalu penyelidikannya oleh Polres Pamekasan.

Sebab, aktivis di Pamekasan Madura yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) dikabarkan akan melaporkan Unit Reskrim Polres Pamekasan dalam penanganan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

Ketua Dear Jatim, Faisol menilai bahwa proses hukum yang sebelumnya ditangani pihak Reskrim Polres Pamekasan dinilai sangat tidak transparan dan terkesan “masuk angin.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bahkan menuding bahwa keputusan Polres Pamekasan dalam menghentikan penyelidikan dugaan kerugian negara itu telah menimbulkan banyak asumsi dan tanda tanya publik.

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

“Kita melihat ada kejanggalan besar. Tapi penyidik malah menghentikan kasusnya tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami akan membawa laporan ini ke Bid Propam Polda Jatim agar diusut tuntas,” kata Faisol kepada media, Rabu (20/8/2025).

Aktivis yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi ke Polda Jatim yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Laporan sudah saya siapkan, nanti berbarengan dengan audiensi yang akan kami gelar di Polda Jatim,” terang Faisol.

Selain itu, Faisol mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait dugaan penyimpangan anggaran dan siap menghadirkannya saat membuat laporan ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

“Kami tidak puas terhadap penghentian kasus dugaan korupsi Gebyar Batik di Pamekasan. Kami mencurigai ada permainan dalam pengusutan kasus korupsi gebyar batik yang anggarannya Rp 1,5 Miliar 2021-2022,” terangnya.

Menurutnya, dugaan korupsi Gebyar Batik di kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan sempat ditegaskan bahwa kasus tersebut akan ditetapkan nama-nama calon tersangka karena pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara.

“Tapi ketika AKBP Jazuli Dani dimutasi ke Polres Pasuruan malah kasus dugaan korupsi Gebyar Batik ini dihentikan di masa kepemimpinan Kapolres yang baru, tentu kami sangat curiga,” bebernya.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok di Pamekasan Merasa Difitnah Nikahi Mantan Menantu Sendiri

Dikonfirmasi hari ini Rabu (20/8/2025) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebutkan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan hak masyarakat.

Selebihnya, Doni menegaskan bahwa penghentian kasus dugaan korupsi gebyar batik itu sudah sesuai prosedur hukum yang telah dilakukannya.

“Itu hak masyarakat terkait itu (laporan). Itu (penghentian kasus gebyar batik) sudah sesuai prosedur,” ujar AKP Doni Setiawan, Rabu (20/8/2025).

Sekadar informasi, Kasus dugaan korupsi gebyar batik itu telah dihentikan penyelidikannya oleh Polres Pamekasan Juni 2025 lalu.

Saat itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa kasus itu dihentikan salah satunya karena tidak memenuhi unsur pidana korupsi.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru