PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penangkapan pria berinisial UA, yang diduga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tengah menggemparkan publik.
UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi di wilayah Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Informasi ini sangat cepat menyebar luas setelah warga setempat menyebut UA terkait dengan kasus penjambretan yang menelan korban jiwa di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sumriyeh (60), warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Pada saat kejadian, korban dibonceng oleh anaknya, Halimatus Sakdiyah (26), bersama dua cucunya, Alfian (7) dan Kayla (20 bulan), menggunakan sepeda motor Honda M 3863 CC.
Keluarga ini diduga menjadi sasaran penjambretan yang berujung benturan keras dan kecelakaan fatal, sehingga Sumriyeh meninggal di tempat akibat luka parah.
Halimatus dan kedua anaknya selamat namun mengalami trauma berat dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Meski nama UA ramai diperbincangkan sebagai terduga pelaku, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyebut, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail, karena anggotanya belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut.
Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga mengaku belum menerima laporan resmi dari anggotanya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.











