Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pendamping Sadriyo (70), tersangka kasus dugaan pencurian mesin penggiling padi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Selasa (28/4/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi penanganan perkara yang dinilai belum memenuhi unsur pembuktian.

Abd Rahem, selaku pendamping Sadriyo, menyampaikan dua tuntutan utama dalam pertemuan tersebut, yakni pelaksanaan rekonstruksi terbuka serta gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tersangka tidak melakukan tindak pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menilai alat bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan Sadriyo sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

“Kami menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Sadriyo melakukan pencurian. Karena itu, kami meminta dilakukan rekonstruksi terbuka atau gelar perkara khusus agar kasus ini terang dan objektif,” ujarnya.

Rahem menegaskan, langkah tersebut ditempuh demi memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pamekasan, Siswanto, mengungkapkan bahwa berkas perkara tersebut telah dua kali dikembalikan kepada penyidik karena dinilai belum lengkap (P19).

BACA JUGA :  Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menangani perkara tersebut berdasarkan aspek yuridis dan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

“Apa yang disampaikan dalam audiensi kami terima. Penanganan perkara ini tetap mengacu pada aspek yuridis dan kelengkapan alat bukti. Kami akan meneliti kembali apakah perkara ini dapat dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal sebelum memutuskan langkah lanjutan ke tahap penuntutan.

BACA JUGA :  KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

“Untuk melangkah ke tahap penuntutan, kami masih akan melakukan kajian dan diskusi internal secara yuridis, termasuk menelaah kekuatan alat bukti yang ada,” tambahnya.

Diketahui, Sadriyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pademawu Polres Pamekasan sejak 4 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan Saifullah (47), warga Dusun Dasok, yang mengaku kehilangan mesin penggiling padi miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di gudang selep padi miliknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB