Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Seorang warga Dusun Barat, Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Syamsuri resmi melaporkan dugaan kasus perusakan dan penyerobotan tanah milik pribadi ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Syamsuri mengaku lahannya seluas sekitar 270 meter persegi yang ditanami sejumlah pohon jati dan mangga dirusak oleh kegiatan proyek pelebaran jalan di wilayah setempat. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya, sehingga menimbulkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp 270 juta.

BACA JUGA :  Demo Ribuan Buruh di Pamekasan, Tekan Pemerintah dan Polisi Persempit Ruang Gerak Oknum LSM

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah milik orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 385 KUHP.

Surat tanda terima laporan (STTLP) tersebut diterbitkan oleh IPTU Rusdianto, Kepala SPKT Polres Pamekasan, atas nama Kapolres Pamekasan. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui laman resmi Bareskrim Polri di https://ptlhq.bareskrim.polri.go.id.

Sekedar diketahui bahwa Syamsuri melaporkan sejumlah elemen yang diduga terlibat dalam proyek pelebaran jalan bulangan Barat-tlagah dengan anggaran 3,6 Miliar tersebut antara lain, Dinas PUPR Kab. Pamekasan, Kontraktor atau pemenang tender proyek tersebut dan Marwi selaku pihak yang diduga melakukan penebangan.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

Hingga kini, kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan warga Bulangan Barat itu tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB