Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Seorang warga Dusun Barat, Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Syamsuri resmi melaporkan dugaan kasus perusakan dan penyerobotan tanah milik pribadi ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Syamsuri mengaku lahannya seluas sekitar 270 meter persegi yang ditanami sejumlah pohon jati dan mangga dirusak oleh kegiatan proyek pelebaran jalan di wilayah setempat. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya, sehingga menimbulkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp 270 juta.

BACA JUGA :  Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah milik orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 385 KUHP.

Surat tanda terima laporan (STTLP) tersebut diterbitkan oleh IPTU Rusdianto, Kepala SPKT Polres Pamekasan, atas nama Kapolres Pamekasan. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui laman resmi Bareskrim Polri di https://ptlhq.bareskrim.polri.go.id.

Sekedar diketahui bahwa Syamsuri melaporkan sejumlah elemen yang diduga terlibat dalam proyek pelebaran jalan bulangan Barat-tlagah dengan anggaran 3,6 Miliar tersebut antara lain, Dinas PUPR Kab. Pamekasan, Kontraktor atau pemenang tender proyek tersebut dan Marwi selaku pihak yang diduga melakukan penebangan.

BACA JUGA :  Kepala Perum Bulog Madura Sebut Tak Ada Pesta Miras Oknum Dewan dan Wanita di Gudang Bulog

Hingga kini, kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan warga Bulangan Barat itu tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

 

Berita Terkait

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB