Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Seorang warga Dusun Barat, Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Syamsuri resmi melaporkan dugaan kasus perusakan dan penyerobotan tanah milik pribadi ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Syamsuri mengaku lahannya seluas sekitar 270 meter persegi yang ditanami sejumlah pohon jati dan mangga dirusak oleh kegiatan proyek pelebaran jalan di wilayah setempat. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya, sehingga menimbulkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp 270 juta.

BACA JUGA :  2 Pelaku Dihantui Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Pria Dibakar sampai Gosong di Pamekasan

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah milik orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 385 KUHP.

Surat tanda terima laporan (STTLP) tersebut diterbitkan oleh IPTU Rusdianto, Kepala SPKT Polres Pamekasan, atas nama Kapolres Pamekasan. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui laman resmi Bareskrim Polri di https://ptlhq.bareskrim.polri.go.id.

Sekedar diketahui bahwa Syamsuri melaporkan sejumlah elemen yang diduga terlibat dalam proyek pelebaran jalan bulangan Barat-tlagah dengan anggaran 3,6 Miliar tersebut antara lain, Dinas PUPR Kab. Pamekasan, Kontraktor atau pemenang tender proyek tersebut dan Marwi selaku pihak yang diduga melakukan penebangan.

BACA JUGA :  Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

Hingga kini, kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan warga Bulangan Barat itu tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

 

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru