Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki fase krusial.

Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan mulai menyusun langkah taktis dengan agenda pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proyek jalan Dinas PUPR tersebut.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 ini kian mengerucut setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Peningkatan status perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Memasuki tahap penyidikan, Kasat Reskrim melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyiapkan serangkaian tahapan pemeriksaan. Kanit Tipidkor, Aiptu. Moh. Rofiq Hariyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sistematis dan menyasar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan warga yang sejak awal melakukan penolakan,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Yang menarik, nama PR Paku Alam turut masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil. Ia diketahui sebagai pihak yang mengusulkan proyek PUPR yang kini bermasalah tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Mulai Periksa Korban dan Terduga Pelaku Bullying SMP 2 Pademawu Pamekasan

Selain itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek.

Sebelumnya, pihak perusahaan tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian saat masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah berikutnya, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan guna mengurai secara utuh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga menjadi pemicu kerusakan lahan milik warga.

BACA JUGA :  Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta

“Kami pastikan proses ini tegak lurus dan profesional,” tegas Rofiq.

Di sisi lain, pelapor Samsuri mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berbagai bukti penting, mulai dari dokumen kepemilikan lahan hingga bukti kerusakan yang terjadi akibat proyek.

Dengan dimulainya tahapan penyidikan dan rencana pemanggilan beruntun ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini pun diprediksi akan terus berkembang seiring terbukanya fakta-fakta baru di meja penyidikan.

 

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru