Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki fase krusial.

Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan mulai menyusun langkah taktis dengan agenda pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proyek jalan Dinas PUPR tersebut.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 ini kian mengerucut setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Peningkatan status perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Memasuki tahap penyidikan, Kasat Reskrim melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyiapkan serangkaian tahapan pemeriksaan. Kanit Tipidkor, Aiptu. Moh. Rofiq Hariyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sistematis dan menyasar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan warga yang sejak awal melakukan penolakan,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Yang menarik, nama PR Paku Alam turut masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil. Ia diketahui sebagai pihak yang mengusulkan proyek PUPR yang kini bermasalah tersebut.

BACA JUGA :  Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Selain itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek.

Sebelumnya, pihak perusahaan tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian saat masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah berikutnya, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan guna mengurai secara utuh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga menjadi pemicu kerusakan lahan milik warga.

BACA JUGA :  Rokok Bodong "Merah Delima" Makin Marak Diedarkan, BC Madura Didesak Sidak ke Desa Akkor Pamekasan

“Kami pastikan proses ini tegak lurus dan profesional,” tegas Rofiq.

Di sisi lain, pelapor Samsuri mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berbagai bukti penting, mulai dari dokumen kepemilikan lahan hingga bukti kerusakan yang terjadi akibat proyek.

Dengan dimulainya tahapan penyidikan dan rencana pemanggilan beruntun ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini pun diprediksi akan terus berkembang seiring terbukanya fakta-fakta baru di meja penyidikan.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB