PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Pamekasan tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Meski aparat penegak hukum bersama Bea Cukai terus melakukan operasi dan penindakan secara serius, kini kembali muncul jenis rokok bodong merek Bonte yang mulai beredar di pasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Bonte ini diduga diproduksi oleh SB, warga Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah sumber menyebutkan, di sekitar wilayah itu tampak tengah dibangun gudang, diperkiraan pekerjaan tersebut nyaris selesai.
“Di bawah bukit telaga jaya, ada gudang yang masih proses dan hampir selesai,” ucap M, Minggu (7/9/2025).
Seperti diketahui, dari sekian banyak pengusaha rokok di Pamekasan, tidak sedikit pula yang masih nakal memproduksi rokok Ilegal.
Padahal, beberapa pengusaha di Pamekasan mulai menyadari akan dampak dan kerugian akibat produksi rokok ilegal tersebut.
Sebagian besar dari mereka mulai memproduksi rokok legal atau izinnya mulai diurus, apalagi Bea Cukai Madura mulai melonggarkan izin agar pengusaha di Madura tumbuh.
“Kita akan bantu pengusaha rokok untuk mengurus izinnya, dari pada tamak produksi rokok Ilegal, mending buat yang legal,” kata Megatruh Humas Bea Cukai Madura.
Mega disapa akrab, berharap warga Madura khususnya pengusaha di Pamekasan untuk tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku yakni ketentuan Cukai.
Penulis : Al











