Meski Ditindak Serius, di Pamekasan Selalu Muncul Rokok Bodong Jenis Baru, Kali Ini Merek Bonte

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bodong merek bonte.

Rokok bodong merek bonte.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Pamekasan tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda surut.

Meski aparat penegak hukum bersama Bea Cukai terus melakukan operasi dan penindakan secara serius, kini kembali muncul jenis rokok bodong merek Bonte yang mulai beredar di pasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Bonte ini diduga diproduksi oleh SB, warga Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah sumber menyebutkan, di sekitar wilayah itu tampak tengah dibangun gudang, diperkiraan pekerjaan tersebut nyaris selesai.

“Di bawah bukit telaga jaya, ada gudang yang masih proses dan hampir selesai,” ucap M, Minggu (7/9/2025).

Seperti diketahui, dari sekian banyak pengusaha rokok di Pamekasan, tidak sedikit pula yang masih nakal memproduksi rokok Ilegal.

BACA JUGA :  Rokok Bodong Premium Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus Untuk Kelabui Petugas Bea Cukai Madura

Padahal, beberapa pengusaha di Pamekasan mulai menyadari akan dampak dan kerugian akibat produksi rokok ilegal tersebut.

Sebagian besar dari mereka mulai memproduksi rokok legal atau izinnya mulai diurus, apalagi Bea Cukai Madura mulai melonggarkan izin agar pengusaha di Madura tumbuh.

“Kita akan bantu pengusaha rokok untuk mengurus izinnya, dari pada tamak produksi rokok Ilegal, mending buat yang legal,” kata Megatruh Humas Bea Cukai Madura.

Mega disapa akrab, berharap warga Madura khususnya pengusaha di Pamekasan untuk tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku yakni ketentuan Cukai.

BACA JUGA :  Viral Terekam Dalam Kelas, Guru ASN di SMAN 1 Pamekasan Pukul Siswanya

Penulis : Al

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru