Meski Ditindak Serius, di Pamekasan Selalu Muncul Rokok Bodong Jenis Baru, Kali Ini Merek Bonte

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bodong merek bonte.

Rokok bodong merek bonte.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Pamekasan tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda surut.

Meski aparat penegak hukum bersama Bea Cukai terus melakukan operasi dan penindakan secara serius, kini kembali muncul jenis rokok bodong merek Bonte yang mulai beredar di pasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Bonte ini diduga diproduksi oleh SB, warga Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah sumber menyebutkan, di sekitar wilayah itu tampak tengah dibangun gudang, diperkiraan pekerjaan tersebut nyaris selesai.

“Di bawah bukit telaga jaya, ada gudang yang masih proses dan hampir selesai,” ucap M, Minggu (7/9/2025).

Seperti diketahui, dari sekian banyak pengusaha rokok di Pamekasan, tidak sedikit pula yang masih nakal memproduksi rokok Ilegal.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

Padahal, beberapa pengusaha di Pamekasan mulai menyadari akan dampak dan kerugian akibat produksi rokok ilegal tersebut.

Sebagian besar dari mereka mulai memproduksi rokok legal atau izinnya mulai diurus, apalagi Bea Cukai Madura mulai melonggarkan izin agar pengusaha di Madura tumbuh.

“Kita akan bantu pengusaha rokok untuk mengurus izinnya, dari pada tamak produksi rokok Ilegal, mending buat yang legal,” kata Megatruh Humas Bea Cukai Madura.

Mega disapa akrab, berharap warga Madura khususnya pengusaha di Pamekasan untuk tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku yakni ketentuan Cukai.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB