PAMEKASAN, Madura Hari ini. Masyarakat dan para pengendara, mengeluhkan maraknya parkir kendaraan yang dinilai sembarangan depan kantor Bea Cukai Madura dan Bank Jatim yang berkantor di Pamekasan.
Kondisi tersebut dianggap mengganggu arus lalu lintas karena sebagian badan jalan digunakan sebagai lahan parkir.
Keluhan ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, separuh badan jalan di lokasi tersebut kerap dipakai parkir mobil.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai, belum ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan untuk menertibkan kondisi tersebut.
Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah, mengakui pihaknya telah mengetahui bahwa bahu jalan di kawasan itu tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir. Namun, hingga kini pihaknya masih mengkaji solusi yang dinilai tepat.
“Kita sudah beri space satu garis untuk parkir, tapi itu direncanakan akan digeser dan dibuatkan lokasi khusus di Arek Lancor (wilayah taman). Saat ini masih dalam tahap kajian,” ujar Ajib di kantornya Pamekasan, Kamis (30/4/2026).
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini juga belum berani melakukan penertiban secara langsung karena mempertimbangkan potensi penolakan dari masyarakat. Sebab, rencana pemindahan parkir ke kawasan Arek Lancor bersinggungan dengan ruang terbuka hijau.
“Saya akan didemo kalau langsung saya eksekusi. Kalau hanya mengambil kepentingan saya. Karena itu masuk ruang terbuka hijau. Kami masih menunggu masukan dari semua pihak,” katanya.
Ia juga membantah adanya dugaan penerimaan uang pengamanan terkait parkir di lokasi tersebut. Ajib menegaskan, pihaknya hanya menempatkan satu petugas parkir di area Bank Jatim untuk membantu pengaturan kendaraan.
“Tidak ada itu. Memang kami menempatkan satu petugas parkir di area Bank Jatim,” tegasnya.
Dishub Pamekasan juga menyadari kondisi lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat, terutama pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat, termasuk keberadaan pelajar.
Ajib menyebut, persoalan ini juga telah mendapat perhatian dari Bupati Pamekasan. Meski demikian, menjelang masa purnatugasnya, Ajib mengaku belum yakin rencana penataan parkir tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kalau langsung dieksekusi, bisa jadi bukan soal parkirnya, tapi soal ruang terbuka hijau yang dipermasalahkan,” ungkapnya.
Terkait masih digunakannya bahu jalan sebagai area parkir, Ajib menilai berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan perbankan, sebenarnya sudah memahami bahwa hal tersebut melanggar aturan.
“Saya kira sudah tahu batasannya, tapi kadang ada kekhawatiran sendiri. Istilahnya ‘jeruk makan jeruk’,” ujarnya.
Terkait adanya lokasi di timurnya arek lancor pertigaan. Lokasi itu juga tidak jauh dari kantor Bea Cukai dan bank Jatim, namun ia masih akan mengkaji.
“Tapi di timurnya Arlan itu sering ditempati mobil parkir. Kalau diamati semacam sorum berjalan. Sekali lagi harus kita kaji juga,” terangnya.











