Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari uub– Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Desa Bulangan Barat dan Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar itu diduga kuat telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin, serta menebang sejumlah pohon produktif di atas tanah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga pemilik tanah merasa dirugikan lantaran tidak pernah memberikan izin terhadap pengerjaan proyek yang melintasi lahan mereka. Parahnya, sejumlah pepohonan yang berada di atas tanah itu juga ikut ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara warga dan pihak Dinas PUPR Pamekasan. Namun, hasilnya justru membuat warga semakin kecewa. Dalam mediasi tersebut, pihak dinas kabarnya tidak akan memberikan ganti rugi atas lahan yang dirusak, melainkan hanya berencana mengembalikan posisi tanah seperti semula. Adapun soal ganti rugi, jika pun ada, disebut hanya terbatas pada pohon-pohon yang ditebang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap itu sontak membuat warga semakin geram. Mereka menilai langkah pemerintah daerah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Warga menegaskan, jika tanah yang sudah dirusak hendak dikembalikan ke semula, maka harus dikembalikan secara utuh, termasuk pohon-pohon yang sebelumnya hidup.

BACA JUGA :  Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

“Dipersilahkan kembalikan utuh seperti semua kalau memang mau dikembalikan, yang penting pastikan semua seperti semula” ujar salah satu warga kepada media.

Kini, suasana di lapangan kian memanas. Warga sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan mereka ke aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Pamekasan, yang kini kabarnya tengah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Gico Dijual Bebas di E-Commerce, Siapa Sosok HM yang Banyak Disebut di Sumenep?

Disisi lain, Kapolres Pamekasan melalui Kasat Intel menyatakan bahwa saat ini dumas warga Bulangan Barat tersebut sudah ditangani sat intelkam polres Pamekasan.

Kasus dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan ini pun terus menyita perhatian publik. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB