Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari uub– Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Desa Bulangan Barat dan Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar itu diduga kuat telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin, serta menebang sejumlah pohon produktif di atas tanah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga pemilik tanah merasa dirugikan lantaran tidak pernah memberikan izin terhadap pengerjaan proyek yang melintasi lahan mereka. Parahnya, sejumlah pepohonan yang berada di atas tanah itu juga ikut ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

BACA JUGA :  Pembunuh di Desa Ambender Pamekasan Ditangkap, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara warga dan pihak Dinas PUPR Pamekasan. Namun, hasilnya justru membuat warga semakin kecewa. Dalam mediasi tersebut, pihak dinas kabarnya tidak akan memberikan ganti rugi atas lahan yang dirusak, melainkan hanya berencana mengembalikan posisi tanah seperti semula. Adapun soal ganti rugi, jika pun ada, disebut hanya terbatas pada pohon-pohon yang ditebang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap itu sontak membuat warga semakin geram. Mereka menilai langkah pemerintah daerah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Warga menegaskan, jika tanah yang sudah dirusak hendak dikembalikan ke semula, maka harus dikembalikan secara utuh, termasuk pohon-pohon yang sebelumnya hidup.

BACA JUGA :  Viral Terekam Dalam Kelas, Guru ASN di SMAN 1 Pamekasan Pukul Siswanya

“Dipersilahkan kembalikan utuh seperti semua kalau memang mau dikembalikan, yang penting pastikan semua seperti semula” ujar salah satu warga kepada media.

Kini, suasana di lapangan kian memanas. Warga sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan mereka ke aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Pamekasan, yang kini kabarnya tengah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Gawat! Tuding Banyak Pokir Siluman DPRD Pamekasan, Forkot Sebut Ada Kontraktor Main Mata dengan Kepala Dinas PRKP

Disisi lain, Kapolres Pamekasan melalui Kasat Intel menyatakan bahwa saat ini dumas warga Bulangan Barat tersebut sudah ditangani sat intelkam polres Pamekasan.

Kasus dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan ini pun terus menyita perhatian publik. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru