Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari uub– Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Desa Bulangan Barat dan Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar itu diduga kuat telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin, serta menebang sejumlah pohon produktif di atas tanah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga pemilik tanah merasa dirugikan lantaran tidak pernah memberikan izin terhadap pengerjaan proyek yang melintasi lahan mereka. Parahnya, sejumlah pepohonan yang berada di atas tanah itu juga ikut ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara warga dan pihak Dinas PUPR Pamekasan. Namun, hasilnya justru membuat warga semakin kecewa. Dalam mediasi tersebut, pihak dinas kabarnya tidak akan memberikan ganti rugi atas lahan yang dirusak, melainkan hanya berencana mengembalikan posisi tanah seperti semula. Adapun soal ganti rugi, jika pun ada, disebut hanya terbatas pada pohon-pohon yang ditebang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap itu sontak membuat warga semakin geram. Mereka menilai langkah pemerintah daerah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Warga menegaskan, jika tanah yang sudah dirusak hendak dikembalikan ke semula, maka harus dikembalikan secara utuh, termasuk pohon-pohon yang sebelumnya hidup.

BACA JUGA :  Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

“Dipersilahkan kembalikan utuh seperti semua kalau memang mau dikembalikan, yang penting pastikan semua seperti semula” ujar salah satu warga kepada media.

Kini, suasana di lapangan kian memanas. Warga sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan mereka ke aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Pamekasan, yang kini kabarnya tengah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Masih Diteror Usai Diduga Dicabuli 5 Pria Sekaligus, Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

Disisi lain, Kapolres Pamekasan melalui Kasat Intel menyatakan bahwa saat ini dumas warga Bulangan Barat tersebut sudah ditangani sat intelkam polres Pamekasan.

Kasus dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan ini pun terus menyita perhatian publik. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas
Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir
Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi
Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer
Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan
Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah
Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi
Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

Selasa, 7 April 2026 - 01:42 WIB

Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 20:20 WIB

Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Berita Terbaru