Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku.

Terduga pelaku.

MOJOKERTO, MADURA HARI INI | Ngeri, Polisi menangkap Alvi Maulana (24), asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, terduga pelaku mutilasi istri sirinya yang mana potongan tubuh korban di buang di Pacet, Mojokerto.

Sepengetahuan kepala lingkungan RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Surabaya, Heru Krisbiantoro.

Bapak Heru kaget saat polisi mendatangi lingkungan mereka untuk meminta pendampingan penangkapan seorang pria bernama Alvi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Diketahui, Alvi ditangkap di dalam kamar indekosnya oleh anggota Polres Mojokerto.

“Orangnya pendiam. Jarang berkomunikasi dengan tetangga. Ditangkap di dalam kamar, katanya kasus pembunuhan. Yang dibunuh istri sirinya,” ucap Heru.

Kata Heru, Alvi dan istri sirinya baru menempati rumah indekos itu selama lima bulan. Selama itu, pihak kepala lingkungan RT belum menerima data diri resmi kedua pasangan tersebut.

“Kalau tinggal di sini baru lima bulan. Waktu itu saya sudah minta data diri Alvi ke pemilik indekos, tapi belum dikasih juga,” terangnya.

Heru menambahkan, selama tinggal di lingkungan RT 01, Alvi jarang terlihat berinteraksi dengan tetangga. Aktivitasnya lebih banyak di dalam kamar, sehingga sebagian warga tidak mengenal sosoknya secara dekat.

“Dia tidak pernah keluar banyak, hampir tidak terlihat ngobrol dengan tetangga. Warga jadi tidak tahu kesehariannya,” kata Heru.

Polisi menangkap Alvi setelah mendapatkan bukti awal keterlibatannya dalam kasus pemutilasian yang terjadi di Mojokerto.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Nexus Kuasai Pasaran Madura, Warga Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai

Penangkapan dini hari itu dilakukan secara tertib dengan pendampingan pihak RT dan pemilik indekos. Heru menyebut, pihak kepolisian langsung membawa Alvi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mengejutkan warga, karena sosok Alvi selama tinggal di lingkungan mereka terlihat biasa-biasa saja, bahkan cenderung tertutup. Warga berharap proses hukum berjalan lancar dan dapat memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Toko Alay Jual Rokok Bodong, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran

Penulis : Red

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru