Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diringkus Polisi.

Pelaku saat diringkus Polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di bumi gerbang salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, selama sepekan ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 19 tersangka kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Mereka yang diringkus diantaranya ada pengedar dan pengguna.

Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Pamekasan.

“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya. Diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ucap Waka Polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan. Rabu 17/9/2025), saat konferensi pers.

Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.

“Dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” tambahnya.

Dia berjanji akan mengusut tuntas. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk meningkatkan hasil penyelidikan barang haram Narkoba itu.

“Kami sikapi dengan serius soal Narkoba ini. Memang sudah menjadi target dan atensi serta evaluasi Polda Jatim. Dan insya Allah kami akan segera menemukan gerbongnya. Mohon kerjasamanya rekan2 informasi kepada kami,” tandasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB