Ribuan Rokok Ilegal Merek Marbol dan New 54ryaku Produk Pamekasan Ditangkap

- Wartawan

Jumat, 7 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal atau tanpa pita merek Marbol dan New 54ryaku.

Rokok ilegal atau tanpa pita merek Marbol dan New 54ryaku.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Rokok ilegal atau tanpa pita merek Marbol dan New 54ryaku yang diduga dari kabupaten Pamekasan diamankan oleh petugas Tim Bea Cukai.

Sebanyak 127.000 batang rokok ilegal tersebut diamankan di Pintu Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menjelaskan bahwa rokok ilegal itu diangkut menggunakan mobil penumpang berwarna putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, itu ditemukan saat petugas melakukan patroli darat di sepanjang rute mendapati kendaraan mencurigakan melintas di Tol Pandaan–Malang.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan penghentian kendaraan di Pintu Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

BACA JUGA :  Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diketahui mengangkut rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marbol dan New 54ryaku sebanyak 6.350 bungkus atau setara 127.000 batang.

“Potensi kerugian negara akibat tidak adanya pita cukai mencapai Rp115.293.120, dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp229.391.200,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores.

BACA JUGA :  Subhanallah! NGO Madura, FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Kemudian sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti bersama kendaraan dan pengemudi telah diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB