Usai Demo Bupati Sampang, Warganya Sendiri Terancam Dipenjara, Ini Penyebabnya!

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sampang saat menemui massa aksi.

Wakil Bupati Sampang saat menemui massa aksi.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Demo berujung pengrusakan fasilitas umum (fasum) saat demo di Sampang ihwal desak Pilkades tahun 2026, berbuntut panjang.

Pasalnya, perbuatan pengerusakan tersebut kini dilaporkan ke Polres setempat, Kamis (30/10/25) siang.

Laporan oleh perwakilan pemuda dan masyarakat ini, guna mendukung polisi mengusut pelaku pengrusakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat akibat aksi demo anarkis, pada Selasa (28/10) siang, beberapa fasilitas umum di area Alun-Alun Trunojoyo rusak parah.

BACA JUGA :  Gempur Rokok Ilegal! 981 Bungkus Disita di Jantung Kota Surabaya

Kordinator pemuda dan masyarakat Sampang, Hendra, meminta polisi segera menangkap pelaku pengrusakan fasum.

Menurutnya, semua berhak menyampaikan pendapat akan tetapi semua ada aturannya.

“Kami sangat menyayangkan, ketika demonstrasi dibumbui aksi anarkis dan perusakan fasum,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, pihaknya sama-sama mencintai Sampang, tapi tidak dengan cara anarkis.

“Mari kita jaga, karena merusak fasum hanya akan merugikan dan menjadi beban rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Operasi Patuh 2025 Dimulai! Siap-Siap Kena Tilang Kalau Nekat Langgar Aturan

Hendra menegaskan, Alun-Alun Trunojoyo menjadi icon serta wajah baru bagi masyarakat Sampang.

“Akan tetapi, justru dirusak oknum tidak bertanggung jawab saat aksi demonstrasi kemarin,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Polres Sampang menindak tegas pelaku pengrusakan fasum tersebut.

“Termasuk para penjarah pagar besi pembatas jalan yang ada di sekitar alun-alun,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Kata Hendra, hal itu harus dilakukan oleh penegak hukum, agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Kami juga minta polisi, usut siapa dalang dibalik demo anarkis yang menyebabkan fasum rusak,” imbuhnya.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kita (Polri) akan segera lidik dan sidik, guna menangkap pelaku pengrusakan fasum saat aksi demo Selasa kemarin,” tegasnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru