Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

- Wartawan

Sabtu, 1 November 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H Idi.

Bupati Sampang H Idi.

SAMPANG, MADURA HARI INI. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, kembali menjadi sorotan publik usai warganya sendiri diminta untuk segera ditangkap.

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan ia sendiri kepada Kapolres Sampang di salah satu acara.

Menurutnya, sebab warganya sendiri telah melakukan pengerusakan fasilitas umum alun-alun kota Sampang saat gelar aksi pada 28 Oktober 2025 mendesak Pilkades segera digelar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Idi sebutan akrabnya, sempat menjadi sorotan karena pada saat aksi tidak menemui warganya langsung.

Namun, baru-baru ini justru muncul di media meminta agar Kapolres Sampang segera menangkap pelaku, yang tidak lain warganya sendiri.

BACA JUGA :  Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

Lalu, Siapa H. Slamet Junaidi? Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per 21 September 2024, memiliki total harta kekayaan senilai hampir 10M atau tepatnya Rp9.805.950.000.

Kekayaan terbesar dari Slamet Junaidi bukan berasal dari aset tanah dan bangunan, melainkan dari alat transportasi, dia banyak mengoleksi mobil mewah dengan total hampir 6M.

Tercatat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sampang memiliki 6 bidang tanah yang berlokasi Bogor dengan total senilai Rp3.205.000.000.

Sedangkan untuk alat transportasi yang dilaporkan totalnya senilai Rp5.765.000.000 yang terdiri dari 9 mobil dengan rincian:

1. Mobil Rubicon Jeep tahun 2011 senilai Rp800 juta

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

 

2. Mobil Hummer H3L RHD A/T tahun 2010 senilai Rp1 miliar

 

3. Mobil Hummer H3 tahun 2009 senilai Rp925 juta

 

4. Mobil Toyota FJ45 tahun 1978 senilai Rp100 juta

 

5. Mobil Suzuki SJ410 Katana 2WD tahun 1995 senilai Rp80 juta

 

6. Mobil Toyota Kijang KF60 tahun 1997 senilai Rp50 juta

 

7. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2017 senilai Rp210 juta

 

8. Mobil Jeep Wrangler 3.6 AT Sport tahun 2013 senilai Rp700 juta

 

9. Mobil Lexus LX570 A/T tahun 2016 senilai Rp1,9 miliar

BACA JUGA :  Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

 

Sementara, Sampang dijuluki sebagai kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, kabupaten ini selalu menjadi daerah termiskin nomor 1 di Jatim dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, data diperoleh Minggu, 19/01/2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang sebesar 21,76 persen dan menjadi daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di tahun 2024.

Begitu juga di tahun 2023, Sampang juga menjadi kabupaten termiskin dengan persentase penduduk miskin sebesar 21,61 persen.

Adapun di tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang bahkan tercatat dalam data BPS sebesar 23,76 persen.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB