Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detik.com

Foto: detik.com

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Sebanyak 23 Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Pamekasan dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan napi itu terjadi setelah pegawai Lapas berinisial AK tertangkap basah membawa narkotika.

Sebelumnya, aksi heroik AK ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke ruang tahanan pada Minggu (11/1/2026) lalu.

Muhammad Faisol Nur, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, mengaku dalam sebulan terakhir sudah dua kali melakukan pemindahan warga binaannya.

“Rata-rata kasus narkoba. Kita akan lakukan secara bertahap,” kata Muhammad Faisol Nur, Sabtu (7/2/2026).

Faisol Nur lebih lanjut mengungkapkan bahwa, pada pemindahan pertama, terdapat 26 orang warga binaan. Sebanyak 23 orang dipindah ke Nusakambangan, sisanya 3 warga binaan dipindahkan ke Lapas Porong.

BACA JUGA :  Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

“Pada pemindahan kedua, narapidana yang dipindah semuanya berjumlah 39 orang. Semuanya dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan,” ucapnya.

Kata dia, sebagian napi yang dipindah karena terlibat langsung kasus penyelundupan narkoba oleh pegawai Lapas.

“Sebagian lainnya terlibat perkelahian dan ketahuan menyimpan handphone. Kasus narkoba lainnya masih ada,” ungkapnya.

Menurutnya, semua napi yang dipindah melanggar tata tertib. Beberapa napi lainnya akan dipindahkan secara bertahap.

BACA JUGA :  Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

Sebelumnya, pegawai Lapas Pamekasan berinisial AK itu tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu saat hendak mau bertugas menggantikan petugas penjagaan lain.

Karena petugas lain curiga dengan barang yang dibawa AK di pintu masuk. Akhirnya diperiksa dan diketahui ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sejak saat itu, AK diperiksa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB