Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

SAMPANG, MADURA HARI INI|Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak membobol kotak amal di Masjid Al-Firdaus, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura nyaris berujung amukan massa. Insiden itu terjadi pada Senin (28/7) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, saat warga tengah terlelap.

Menurut Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Iptu Sujiyono, terduga pelaku berinisal MA (33) asal Karanganyar, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Awalnya, aksi MA dipergoki oleh seorang warga bernama Ibu Rahma, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari masjid.

”Saat hendak berpindah tempat tidur di ruang tamu, ia melihat seorang pria mencurigakan tengah mengutak-atik kotak amal di teras masjid, begitu diteriaki, warga langsung berdatangan dan menangkap pelaku,” kata Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, dikutip dari Harian Birawa, Selasa (29/7).

Tak berselang lama, pihak Polsek Sokobanah datang dan mengamankan pelaku ke kantor polisi. Pagi harinya, petugas melakukan penyitaan terhadap kotak amal dan membawanya ke Polsek.

BACA JUGA :  Zona Merah! Operasi Bea Cukai di Madura Dinilai Tak Serius, Sultan ABJ yang Diduga Kendalikan 10 PR Terkesan Tak Terpantau, Benarkah Dibackingi Satgas?

Iptu Sujiono melanjutkan, tersangka setelah di Mapolsek Sokobanah. Pada pagi harinya, polisi juga menyita kotak amal masjid sebagai barang bukti, namun kuncinya dipegang oleh pihak takmir masjid.

”Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak takmir masjid mendatangi Mapolsek Sokobanah sambil membawa kunci kotak amal yang disita. Setelah dibuka bersama-sama, kotak amal hanya berisi Rp90.500. Karena isinya senilai itu, kasus ini termasuk pencurian ringan sehingga tersangka tidak bisa ditahan,” jelasnya.

Iptu Sujiono menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Pasean ternyata benar di masjid ini terjadi kehilangan kotak amal dengan tafsiran kerugian yang dialami pelapor Masjid Al Amin Agung sebesar kurang lebih Rp3 juta. Perbuatan ini termasuk pidana kategori pencurian berat dan tersangka bisa ditahan.

BACA JUGA :  Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

”Kemarin sore, perkara ini kami limpahkan ke Polsek Pasean. Sehingga saat ini yang memproses hukum adalah Polsek Pasean, Polres Pamekasan. Kalau yang di Polsek Sokobanah hanya masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan nanti menunggu keputusan hakim,” tandasnya

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru