Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, Madura Hari Ini — Rokok ilegal bermerek Gico kian marak beredar di wilayah Madura. Dari pasar tradisional hingga toko kelontong, bahkan dengan mudah ditemukan di berbagai platform toko online. Ironisnya, meski tidak memiliki pita cukai resmi, rokok ini dijual bebas tanpa pengawasan.

Rokok bermerek Gico ini diduga kuat diproduksi tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi pita cukai, yang artinya beredar secara ilegal. Meski begitu, produk ini tetap laris di pasaran karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

BACA JUGA :  Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

“Setiap hari banyak pembeli yang datang mencari rokok Gico, karena murah. Kami pun jual saja, karena sudah banyak pengecer yang pasok barang ini,” ujar H. Kamil, pemilik toko kelontong di Pamekasan, Selasa (8/7/2025).

Warga pun mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, khususnya Bea Cukai Madura. Mereka menduga ada pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal ini yang justru merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

“Sudah lama rokok Gico ini beredar, bahkan sekarang bisa beli online lewat aplikasi belanja. Apa Bea Cukai tidak tahu? Atau sengaja tutup mata?” kata Fauzan, warga Sumenep yang mengaku pernah mengadukan hal ini ke pihak berwenang namun tak mendapat tanggapan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Berdasarkan pantauan Madura Hari Ini, rokok Gico bahkan dapat dipesan secara daring melalui toko-toko online dengan harga yang sangat murah, tanpa kendala pengiriman. Ini menambah kekhawatiran akan masifnya distribusi barang ilegal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Gico di pasaran. (*)

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB