Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, Madura Hari Ini — Rokok ilegal bermerek Gico kian marak beredar di wilayah Madura. Dari pasar tradisional hingga toko kelontong, bahkan dengan mudah ditemukan di berbagai platform toko online. Ironisnya, meski tidak memiliki pita cukai resmi, rokok ini dijual bebas tanpa pengawasan.

Rokok bermerek Gico ini diduga kuat diproduksi tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi pita cukai, yang artinya beredar secara ilegal. Meski begitu, produk ini tetap laris di pasaran karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

“Setiap hari banyak pembeli yang datang mencari rokok Gico, karena murah. Kami pun jual saja, karena sudah banyak pengecer yang pasok barang ini,” ujar H. Kamil, pemilik toko kelontong di Pamekasan, Selasa (8/7/2025).

Warga pun mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, khususnya Bea Cukai Madura. Mereka menduga ada pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal ini yang justru merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

“Sudah lama rokok Gico ini beredar, bahkan sekarang bisa beli online lewat aplikasi belanja. Apa Bea Cukai tidak tahu? Atau sengaja tutup mata?” kata Fauzan, warga Sumenep yang mengaku pernah mengadukan hal ini ke pihak berwenang namun tak mendapat tanggapan.

BACA JUGA :  Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

Berdasarkan pantauan Madura Hari Ini, rokok Gico bahkan dapat dipesan secara daring melalui toko-toko online dengan harga yang sangat murah, tanpa kendala pengiriman. Ini menambah kekhawatiran akan masifnya distribusi barang ilegal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Gico di pasaran. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB