Jejak Korupsi di Balik Proyek BSPS! Kejati Grebek 8 Lokasi, 15 Kades di Sumenep Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

SUMENEP, Madura Hari Ini | Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep ke tahap penyidikan. Program yang bersumber dari APBN tahun 2024 itu diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak dalam pelaksanaannya.

Peningkatan status ini diumumkan usai gelar perkara yang dilakukan pada 7 Juli 2025, dan ditetapkan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025. Sebelumnya, penyelidikan telah dimulai sejak 14 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-6864/M.5.1/Fd.1/05/2025.

250 Saksi Diperiksa, dari Penerima Hingga Pejabat

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyampaikan bahwa hingga kini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 250 saksi, yang terdiri dari penerima bantuan, kepala desa, fasilitator lapangan, pemilik toko bangunan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam proyek BSPS,” kata Saiful dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (8/7/2025).

8 Lokasi Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Disita

Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah delapan lokasi berbeda, enam di antaranya berada di wilayah Kabupaten Sumenep dan dua lainnya di Kota Surabaya. Penggeledahan dimulai pukul 14.50 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1057/M.5.5/Fd.2/07/2025.

BACA JUGA :  Bupati Bangkalan Didemo Ribuan Masyarakat, Tuntut Kebijakan Pro Rakyat

“Dari lokasi tersebut, kami menyita sejumlah dokumen penting, laptop, ponsel, dan rekaman suara yang diduga terkait langsung dengan pelaksanaan program,” ujar Saiful.

15 Kepala Desa Diperiksa

Selain itu, Kejati Jatim juga memeriksa 15 kepala desa dari Kabupaten Sumenep yang diduga mengetahui teknis pelaksanaan atau menerima aliran dana dari proyek BSPS. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejati Jatim, Surabaya.

BACA JUGA :  Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Peringatan Tegas untuk Saksi yang Tidak Kooperatif

Saiful menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengingatkan seluruh saksi untuk kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Jika ada yang dengan sengaja menghambat proses penyidikan atau memberikan keterangan palsu, maka dapat dijerat sanksi pidana sesuai Pasal 21 dan/atau Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru