Madura Diguncang Isu “Ternak Pita Cukai”, PR Alfian Rabbani Jadi Sorotan

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura hari ini | 18 Agustus 2025 – Madura kembali diguncang isu besar! Publik dikejutkan dengan dugaan praktik “ternak pita cukai” yang menyeret nama Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani, sebelumnya disebut-sebut milik H.R.

Meski nyaris tak pernah terlihat beroperasi, pabrik misterius ini justru rutin menebus pita cukai setiap bulan. Fakta mencurigakan itu memantik spekulasi adanya praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pantauan wartawan di lapangan menemukan bangunan pabrik di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, tertutup rapat, sunyi, tanpa aktivitas produksi. Warga sekitar pun mengaku heran.

“Jarang sekali saya lihat buka, saya juga tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas bukan orang sini,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan reaksi keras dari aktivis lokal, Fajar, yang menuding Bea Cukai Madura tak berdaya dan hanya sibuk pencitraan.
“BC Madura itu mandul. Tidak punya nyali membongkar skandal besar yang jelas-jelas merugikan negara!” tegasnya.

Fajar mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap PR Alfian Rabbani dan meminta Dirjen Bea Cukai Pusat turun tangan langsung.
“Kalau masih ngeyel, kita layangkan surat resmi ke pusat. Ini soal keberanian menegakkan hukum, bukan suka atau tidak suka,” tandasnya.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor 26 TKP di Cilegon Akhirnya Dibekuk

Namun, dari penelusuran lebih lanjut, muncul fakta baru. Berdasarkan keterangan salah satu sumber terpercaya, PR Alfian Rabbani ternyata sudah tidak lagi dikelola oleh H.R. Pabrik tersebut disebut telah dijual atau diambil alih oleh ER, warga Dusun Utara, Desa Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

“Informasinya itu sudah lama dijual ke ET orang Pamekasan, jadi H.R sudah tidak tahu-menahu soal aktivitas rokok itu,” ungkap sumber yang mengetahui detail perizinan PR tersebut.

BACA JUGA :  Bos PR Ayunda Pamekasan Resmi Dilaporkan Anaknya ke Polda Diduga Gelapkan Mobil

Bahkan menurutnya sudah jelas dalam surat perijinan PR tersebut, dimana ijin PR tersebut tercatat jelas bahwa diterbitkan di jakarta tanggal 27 Oktober 2023. Perubahan kedua tanggal 07 Oktober 2023. Dan dicetak pada tanggal 07 April 2024

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha meminta konfirmasi resmi dari Bea Cukai Madura maupun pihak terkait soal dugaan “ternak pita cukai” yang mencuat.

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB