APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Madura Hari ini – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) bersama Paguyuban Pelapor, Petani, dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi, tidak melupakan aspirasi pelaku kecil dalam penyusunan kebijakan cukai.

Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). lalu

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Obrak-abrik Tempat Judi Pelaku Sabung Ayam di Desa Blaban

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa forum konsultasi yang ada selama ini terlalu banyak melibatkan asosiasi besar, sementara pelaku kecil menengah, terutama dari Madura, masih terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau konsultasi soal cukai, yang diundang hanya asosiasi besar seperti di Malang. Padahal, industri rokok itu terbagi tiga lapisan, dan kami ini yang di bawah juga punya suara,” kata Holili.

Ia juga menilai pemerintah keliru jika hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal dalam negeri. Menurutnya, yang lebih mengancam justru peredaran rokok impor ilegal dari luar negeri.

“Rokok ilegal lokal masih berputar di Indonesia. Tapi kalau impor dari Arab, Cina, atau Kamboja, uangnya lari ke luar negeri. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan P4TM, Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein, juga menyuarakan agar kebijakan tarif cukai tidak merugikan petani dan pedagang tembakau Madura yang menjadi bagian penting dalam rantai industri tembakau nasional.

BACA JUGA :  Hj. Ansari Dukung Program Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Putus Rantai Kemiskinan di Madura

 

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB