APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Madura Hari ini – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) bersama Paguyuban Pelapor, Petani, dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi, tidak melupakan aspirasi pelaku kecil dalam penyusunan kebijakan cukai.

Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). lalu

BACA JUGA :  Harkopnas 2025 Pecah di Bojonegoro! 2.025 Penari, Ribuan UMKM, hingga Hadiah Umrah

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa forum konsultasi yang ada selama ini terlalu banyak melibatkan asosiasi besar, sementara pelaku kecil menengah, terutama dari Madura, masih terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau konsultasi soal cukai, yang diundang hanya asosiasi besar seperti di Malang. Padahal, industri rokok itu terbagi tiga lapisan, dan kami ini yang di bawah juga punya suara,” kata Holili.

Ia juga menilai pemerintah keliru jika hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal dalam negeri. Menurutnya, yang lebih mengancam justru peredaran rokok impor ilegal dari luar negeri.

“Rokok ilegal lokal masih berputar di Indonesia. Tapi kalau impor dari Arab, Cina, atau Kamboja, uangnya lari ke luar negeri. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan P4TM, Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein, juga menyuarakan agar kebijakan tarif cukai tidak merugikan petani dan pedagang tembakau Madura yang menjadi bagian penting dalam rantai industri tembakau nasional.

BACA JUGA :  Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB