Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

- Wartawan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bantuan.

Ilustrasi bantuan.

SUMENEP, MADURA HARI INI – Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial yang mencoreng program pemerintah di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku tertekan oleh kewajiban menyetor uang kas yang diduga disepakati oleh pihak desa dan pendamping PKH.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, setiap kali pencairan bantuan, penerima PKH dipaksa menyisihkan sebagian uangnya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu, 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah per orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalihnya, uang tersebut akan digunakan untuk “kas kelompok”. Namun di balik istilah kas itu, terselip ancaman halus “bantuan bisa dicabut bila tak ikut menyetor”.

BACA JUGA :  Geger! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar di Jawa Barat, 24 Bayi Diduga Jadi Korban! 

“Katanya kalau tidak setor nanti bantuan saya bisa dicabut. Jadi kami takut. Katanya  kalau sekiranya tidak mau dapat lagi, tidak apa-apa gak usah nyetor, tapi akan saya laporkan ke bapaknya biar gak dapat lagi,” katanya menirukan ucapan ketua kelompok dengan nada ancaman. Jumat (7/11/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan membenarkan adanya kewajiban setor tersebut. Ia mengungkapkan, hal itu merupakan hasil “musyawarah dan meneruskan dari yang sebelumnya” bersama dengan pemerintah desa dan ketua kelompok, serta penerima manfaat.

“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” kata Wawan  saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Namun, pernyataannya justru dibantah keras oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menolak disebut terlibat dan menyalahkan pendamping PKH sebagai pihak yang berinisiatif melakukan pungutan.

“Terkait hal itu diluar kendali saya itu murni internal PKH, karena saya tidak pernah cawe cawe urusan PKH. Terkait keterangan pendamping yang mengatakan ada kesepakatan dengan pemdes itu sangat tidak benar,” katanya, melalui pesan WhatsApp.

Kades menegaskan, kalau dirinya pernah memberhentikan 3 ketua Kelompok, lantaran melakukan kesalahan. “Sudah 3 ketua kelompok yang sudah saya perintahkan untuk diberhentikan karna bermasalah, karena ketika ada masalah baru lapor ke desa,” tambahnya .

BACA JUGA :  SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG

Namun, saat dilakukan konfirmasi ulang, salah satu warga penerima manfaat yang pernah menghadiri saat pertemuan itu dilangsungkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kewajiban menyetor uang kas itu mamang benar adanya, penerima mengatakan kalau pendamping PKH akan melanjutkan kebiasaan yang sudah berjalan dari dulu, yaitu penarikan uang kas.

“Memang dulu ada pertemuan, bahasanya itu, mereka pendamping hanya akan melanjutkan apa yang sudah berjalan dari dulu,” katanya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB