PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali melakukan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Rabu 21 Januari 2026.
Audiensi ketiga kalinya ini tetap menyoroti kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Dalam audiensi yang berlangsung memanas ini, Ketua Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau akrab disapa Gerad menegaskan bahwa dugaan ternak pita cukai PR Subur Sejahtera ini diduga milik seseorang berinisial IH, yang diduga tidak memproduksi rokok.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga membeberkan adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga kangenan,” ungkap Gerad di kantor Bea Cukai Madura.
Gerad menegaskan, dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura.
Dalam audiensinya kali ini, ia juga menagih janji Bea Cukai Madura yang akan segera mendatangi gudang PR Subur Sejahtera tersebut.
“Hasilnya, Bea Cukai Madura dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan dan temuan kami,” ungkapnya.
Dalam audiensi kali ini, pihaknya ditemui oleh Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata dan Aswad. Megatruh menyebut bahwa laporan Forkot telah masuk jadwal sistem yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan Forkot soal dugaan PR Subur Sejahtera yang tidak produksi rokok tapi bisa menebus pita sudah masuk jadwal kunjungan ke lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, media juga telah mengkonfirmasi DD yang disebut Forkot diduga terlibat dalam penjualan pita cukai secara ilegal. Namun, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi media ini, hingga berita terbit.











