Brutal! Penganiayaan di Pamekasan, Wanita Ini Diseret, Dipukul Pakai Botol Miras, hingga Alami Luka Serius

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang perempuan bernama Aries Farida (34), warga Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Pamekasan, pada Selasa (3/2/2026) Kemarin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR yang dibuat pada pukul 14.52 WIB.

Dalam laporannya, Farida menyampaikan telah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, di Perum Nyalaran Blok E No. 23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Terlapor dalam perkara ini berinisial AG, diduga asal Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan keterangan Farida ke Polisi, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumah kontrakan korban. Terlapor kemudian masuk ke dalam kamar dan diduga langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik serta memukul korban menggunakan botol minuman keras. Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari dalam rumah.

Korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil temannya yang bernama Aprilia dan dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Tlanakan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

Korban mengalami trauma serta sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada kelopak mata serta pelipis sebelah kiri, luka sobek pada dahi kanan, luka robek pada punggung atas sebelah kiri, serta pembengkakan pada kepala bagian kanan dan belakang yang menimbulkan rasa sakit.

Pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 00.53 WIB, korban dijemput oleh keluarganya di rumah terlapor yang beralamat di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polisi segera menangkap pelaku, karena saya sangat dirugikan atas penganiayaan ini,” ujar Aries Farida, Rabu (4/2/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengaku masih berupaya mengonfirmasi unit yang menangani guna mengetahui tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Iya ditunggu ya, ini sedang tahap mengonfirmasi ke Unit I dan Unit IV,” tukasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB