Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot saat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Forkot saat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (12/02/2026).

Aksi ini merupakan demonstrasi jilid II sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja angota Legislatif yang dinilai melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025.

Dugaan praktik mafia proyek dan manipulasi anggaran disebut semakin menguat adanya keterlibatan oknum-oknum yang mensetting.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkot membeberkan indikasi adanya pengaturan proyek, pelampauan batas anggaran, serta dugaan keterlibatan oknum legislatif dan unsur eksekutif dalam pengelolaan program Pokir.

Ketua Forkot, Syamsul Arifin atau yang lebih dikenal Gerrad, menjelaskan bahwa Pokir seharusnya menjadi wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

BACA JUGA :  Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

Namun, ia menilai mekanisme tersebut telah menyimpang dari tujuan awal bahkan diduga ada unsur-unsur yang mengarah pada Korupsi

“Pokir bukan alat untuk mengatur proyek atau menunjuk pelaksana tertentu. Jika diarahkan atau diperjualbelikan, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” terangnya.

Selain itu pihaknya menduga bahwa sejumlah program Pokir diusulkan di luar wilayah dapil anggota DPRD terkait, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang MD3.

“Secara prinsip, Pokir adalah hasil serap aspirasi terhadap konstituen melalui anggota Dewan dari Dapilnya masing-masing dan akan kembali kedapilnya bukan ke dapil yang lain,” jelasnya.

Gerrad juga menyampaikan dugaan pembengkakan nilai anggaran. Jika batas maksimal Pokir per anggota DPRD diperkirakan sebesar Rp2 miliar, maka total anggaran semestinya berkisar Rp90 miliar untuk 45 anggota DPRD.

“Namun dalam APBD 2025, nilai program Pokir yang tersebar di sejumlah dinas dilaporkan mencapai sekitar Rp170 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Pihaknya mengungkapkan, Kegiatan Pokir tersebut dikunci dengan kode khusus serta di akomodir oleh orang khusus di masing-masing dinas untuk mempermudah lobi CV utusan anggota Dewan yang akan mengerjakan proyek pokirnya.

“Selanjutnya, untuk yang di Dinas, kalau DPRKP melalui Kabid (Kepala Bidang) bernama Ibu Andri, Kemudian di Dinas Pertanian melalui Pegawai bernama Indra, termasuk di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta dinas lainya pola permainannya juga diduga sama,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Forkot turut mempertanyakan peran seorang figur bernama Frangky, yang diduga menjadi penghubung komunikasi antara anggota DPRD dengan Bapperida dan BPKAD dalam pengurusan pekerjaan Pokir.

Atas temuan tersebut, Forkot mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa 45 anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam skema tersebut.

BACA JUGA :  Operasi Patuh 2025 Dimulai! Siap-Siap Kena Tilang Kalau Nekat Langgar Aturan

“Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini tidak hanya mencederai etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan rakyat,” tukasnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail saat menemui massa aksi mengungkapkan bahwa sudah memanggil dinas terkait dan sudah dimintai klarifikasi.

“DPRKP untuk yang 2025 sudah kita panggil dan dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Bahkan, pihaknya menjelaskan bahwasanya terkait dugaan yang disampaikan oleh Forkot itu sama sekali tidak benar hanya saja itu ulah kebiasaan dari Dinas saat terdesak, beralasan Pokir Anggota DPRD.

“Jadi biasanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah. Red) itu kalau sudah terdesak alasannya Pokir Dewan. Itu sempat membuat kita marah-marah, kita hanya dijadikan dalih,” tukasnya.

Untuk diketahui, selanjutnya Forkot akan melaporkan semua anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan seluruh oknum yang terlibat ke KPK.

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB