Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot saat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Forkot saat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (12/02/2026).

Aksi ini merupakan demonstrasi jilid II sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja angota Legislatif yang dinilai melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025.

Dugaan praktik mafia proyek dan manipulasi anggaran disebut semakin menguat adanya keterlibatan oknum-oknum yang mensetting.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkot membeberkan indikasi adanya pengaturan proyek, pelampauan batas anggaran, serta dugaan keterlibatan oknum legislatif dan unsur eksekutif dalam pengelolaan program Pokir.

Ketua Forkot, Syamsul Arifin atau yang lebih dikenal Gerrad, menjelaskan bahwa Pokir seharusnya menjadi wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

BACA JUGA :  Catat! 3 Tuntutan Krusial Demo Turunkan Gubernur Jatim 3 September 2025

Namun, ia menilai mekanisme tersebut telah menyimpang dari tujuan awal bahkan diduga ada unsur-unsur yang mengarah pada Korupsi

“Pokir bukan alat untuk mengatur proyek atau menunjuk pelaksana tertentu. Jika diarahkan atau diperjualbelikan, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” terangnya.

Selain itu pihaknya menduga bahwa sejumlah program Pokir diusulkan di luar wilayah dapil anggota DPRD terkait, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang MD3.

“Secara prinsip, Pokir adalah hasil serap aspirasi terhadap konstituen melalui anggota Dewan dari Dapilnya masing-masing dan akan kembali kedapilnya bukan ke dapil yang lain,” jelasnya.

Gerrad juga menyampaikan dugaan pembengkakan nilai anggaran. Jika batas maksimal Pokir per anggota DPRD diperkirakan sebesar Rp2 miliar, maka total anggaran semestinya berkisar Rp90 miliar untuk 45 anggota DPRD.

“Namun dalam APBD 2025, nilai program Pokir yang tersebar di sejumlah dinas dilaporkan mencapai sekitar Rp170 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

Pihaknya mengungkapkan, Kegiatan Pokir tersebut dikunci dengan kode khusus serta di akomodir oleh orang khusus di masing-masing dinas untuk mempermudah lobi CV utusan anggota Dewan yang akan mengerjakan proyek pokirnya.

“Selanjutnya, untuk yang di Dinas, kalau DPRKP melalui Kabid (Kepala Bidang) bernama Ibu Andri, Kemudian di Dinas Pertanian melalui Pegawai bernama Indra, termasuk di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta dinas lainya pola permainannya juga diduga sama,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Forkot turut mempertanyakan peran seorang figur bernama Frangky, yang diduga menjadi penghubung komunikasi antara anggota DPRD dengan Bapperida dan BPKAD dalam pengurusan pekerjaan Pokir.

Atas temuan tersebut, Forkot mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa 45 anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam skema tersebut.

BACA JUGA :  Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

“Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini tidak hanya mencederai etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan rakyat,” tukasnya.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail saat menemui massa aksi mengungkapkan bahwa sudah memanggil dinas terkait dan sudah dimintai klarifikasi.

“DPRKP untuk yang 2025 sudah kita panggil dan dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Bahkan, pihaknya menjelaskan bahwasanya terkait dugaan yang disampaikan oleh Forkot itu sama sekali tidak benar hanya saja itu ulah kebiasaan dari Dinas saat terdesak, beralasan Pokir Anggota DPRD.

“Jadi biasanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah. Red) itu kalau sudah terdesak alasannya Pokir Dewan. Itu sempat membuat kita marah-marah, kita hanya dijadikan dalih,” tukasnya.

Untuk diketahui, selanjutnya Forkot akan melaporkan semua anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan seluruh oknum yang terlibat ke KPK.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu
Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis
Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 
Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti
Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN
Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:56 WIB

Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB