PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (12/02/2026).
Aksi ini merupakan demonstrasi jilid II sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja angota Legislatif yang dinilai melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025.
Dugaan praktik mafia proyek dan manipulasi anggaran disebut semakin menguat adanya keterlibatan oknum-oknum yang mensetting.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forkot membeberkan indikasi adanya pengaturan proyek, pelampauan batas anggaran, serta dugaan keterlibatan oknum legislatif dan unsur eksekutif dalam pengelolaan program Pokir.
Ketua Forkot, Syamsul Arifin atau yang lebih dikenal Gerrad, menjelaskan bahwa Pokir seharusnya menjadi wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Namun, ia menilai mekanisme tersebut telah menyimpang dari tujuan awal bahkan diduga ada unsur-unsur yang mengarah pada Korupsi
“Pokir bukan alat untuk mengatur proyek atau menunjuk pelaksana tertentu. Jika diarahkan atau diperjualbelikan, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” terangnya.
Selain itu pihaknya menduga bahwa sejumlah program Pokir diusulkan di luar wilayah dapil anggota DPRD terkait, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang MD3.
“Secara prinsip, Pokir adalah hasil serap aspirasi terhadap konstituen melalui anggota Dewan dari Dapilnya masing-masing dan akan kembali kedapilnya bukan ke dapil yang lain,” jelasnya.
Gerrad juga menyampaikan dugaan pembengkakan nilai anggaran. Jika batas maksimal Pokir per anggota DPRD diperkirakan sebesar Rp2 miliar, maka total anggaran semestinya berkisar Rp90 miliar untuk 45 anggota DPRD.
“Namun dalam APBD 2025, nilai program Pokir yang tersebar di sejumlah dinas dilaporkan mencapai sekitar Rp170 miliar,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, Kegiatan Pokir tersebut dikunci dengan kode khusus serta di akomodir oleh orang khusus di masing-masing dinas untuk mempermudah lobi CV utusan anggota Dewan yang akan mengerjakan proyek pokirnya.
“Selanjutnya, untuk yang di Dinas, kalau DPRKP melalui Kabid (Kepala Bidang) bernama Ibu Andri, Kemudian di Dinas Pertanian melalui Pegawai bernama Indra, termasuk di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta dinas lainya pola permainannya juga diduga sama,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Forkot turut mempertanyakan peran seorang figur bernama Frangky, yang diduga menjadi penghubung komunikasi antara anggota DPRD dengan Bapperida dan BPKAD dalam pengurusan pekerjaan Pokir.
Atas temuan tersebut, Forkot mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa 45 anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam skema tersebut.
“Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini tidak hanya mencederai etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan rakyat,” tukasnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail saat menemui massa aksi mengungkapkan bahwa sudah memanggil dinas terkait dan sudah dimintai klarifikasi.
“DPRKP untuk yang 2025 sudah kita panggil dan dimintai klarifikasi,” tuturnya.
Bahkan, pihaknya menjelaskan bahwasanya terkait dugaan yang disampaikan oleh Forkot itu sama sekali tidak benar hanya saja itu ulah kebiasaan dari Dinas saat terdesak, beralasan Pokir Anggota DPRD.
“Jadi biasanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah. Red) itu kalau sudah terdesak alasannya Pokir Dewan. Itu sempat membuat kita marah-marah, kita hanya dijadikan dalih,” tukasnya.
Untuk diketahui, selanjutnya Forkot akan melaporkan semua anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan seluruh oknum yang terlibat ke KPK.











