Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iqbal Aktivis Pamekasan.

Iqbal Aktivis Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Iqbal, Aktivis Pamekasan menyoroti kondisi fasilitas penertiban yang dimiliki Polres Pamekasan. Ia menilai sarana yang tersedia belum memadai khususnya dalam penanganan dan penyimpanan sepeda yang diamankan saat kegiatan penertiban.

Menurutnya, sejumlah sepeda yang dikenakan tindakan penertiban terlihat disimpan di area terbuka tanpa perlindungan yang layak di lingkungan Polres Pamekasan. Sepeda-sepeda tersebut diletakkan tanpa atap maupun rak khusus, sehingga terpapar panas dan hujan.

“Sepeda adalah milik warga yang harus dijaga. Jika disimpan tanpa standar yang baik, itu sama saja merugikan masyarakat,” ujar Iqbal, Senin (16/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak sepeda motor hasil razia di tempatkan di ruang terbuka di Mapolres Pamekasan. (Foto: Iqbal for Madura Hari Ini).

Ia mengingatkan, aparat penegak hukum tidak hanya berkewajiban menegakkan ketertiban, tetapi juga bertanggung jawab menjaga barang bukti atau barang yang diamankan secara profesional. Penyimpanan yang tidak memenuhi standar dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan fisik seperti karat, rangka bengkok, hingga hilangnya komponen sepeda.

BACA JUGA :  Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Karena itu, ia mendesak Polres Pamekasan menyediakan fasilitas penyimpanan yang lebih representatif, seperti gudang tertutup, rak sepeda khusus, serta sistem pencatatan dan pengamanan yang transparan.

“Negara tidak boleh merusak barang warga atas nama penertiban. Fasilitas yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hak milik masyarakat,” tegasnya.

Iqbal menilai kualitas fasilitas penegakan hukum di Polres Pamekasan mencerminkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keterbatasan sarana berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta membuka ruang gesekan antara warga dan institusi penegak hukum.

BACA JUGA :  Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

Lebih jauh, aktivis juga meminta agar aparat tidak menahan sepeda terlalu lama apabila fasilitas penyimpanan belum memadai. Dalam kondisi demikian, pendekatan persuasif dinilai lebih bijak.

“Jika fasilitas belum siap, jangan menahan sepeda terlalu lama. Minimal berikan surat peringatan kepada pemilik sepeda agar tidak mengulangi pelanggaran. Itu lebih adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan sarana, mereka juga menuntut keterbukaan informasi terkait zona atau wilayah yang akan digelar penertiban oleh Polres Pamekasan. Publik dinilai perlu mengetahui lokasi dan waktu penertiban agar dapat menyesuaikan diri dan tidak merasa dijebak.

BACA JUGA :  Kado Terindah HUT RI 80 Tahun: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Usulkan Presiden Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN dan Pecat Bobby Rasyidin Dirut KAI

“Penertiban harus transparan. Polisi perlu mengumumkan zona penertiban secara terbuka agar masyarakat bisa patuh secara sadar, bukan karena takut atau kaget,” katanya.

Di sisi lain, seorang warga dilaporkan turut diamankan aparat saat sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah stadion. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait batasan lokasi penindakan yang dilakukan aparat.

Isu ini menjadi pengingat bahwa penertiban tidak hanya soal ketegasan, tetapi juga menyangkut profesionalitas dan pendekatan humanis. Pengelolaan barang yang diamankan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian tambahan bagi masyarakat.

Hingga berita terbit, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Pamekasan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait adanya kritik tersebut.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB