Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iqbal Aktivis Pamekasan.

Iqbal Aktivis Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Iqbal, Aktivis Pamekasan menyoroti kondisi fasilitas penertiban yang dimiliki Polres Pamekasan. Ia menilai sarana yang tersedia belum memadai khususnya dalam penanganan dan penyimpanan sepeda yang diamankan saat kegiatan penertiban.

Menurutnya, sejumlah sepeda yang dikenakan tindakan penertiban terlihat disimpan di area terbuka tanpa perlindungan yang layak di lingkungan Polres Pamekasan. Sepeda-sepeda tersebut diletakkan tanpa atap maupun rak khusus, sehingga terpapar panas dan hujan.

“Sepeda adalah milik warga yang harus dijaga. Jika disimpan tanpa standar yang baik, itu sama saja merugikan masyarakat,” ujar Iqbal, Senin (16/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak sepeda motor hasil razia di tempatkan di ruang terbuka di Mapolres Pamekasan. (Foto: Iqbal for Madura Hari Ini).

Ia mengingatkan, aparat penegak hukum tidak hanya berkewajiban menegakkan ketertiban, tetapi juga bertanggung jawab menjaga barang bukti atau barang yang diamankan secara profesional. Penyimpanan yang tidak memenuhi standar dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan fisik seperti karat, rangka bengkok, hingga hilangnya komponen sepeda.

BACA JUGA :  Dukun Cabul di Pasean Pamekasan Perdaya Istri Orang, Aksinya Bikin Emosi

Karena itu, ia mendesak Polres Pamekasan menyediakan fasilitas penyimpanan yang lebih representatif, seperti gudang tertutup, rak sepeda khusus, serta sistem pencatatan dan pengamanan yang transparan.

“Negara tidak boleh merusak barang warga atas nama penertiban. Fasilitas yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hak milik masyarakat,” tegasnya.

Iqbal menilai kualitas fasilitas penegakan hukum di Polres Pamekasan mencerminkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keterbatasan sarana berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta membuka ruang gesekan antara warga dan institusi penegak hukum.

BACA JUGA :  Terus Berlanjut! KPK Periksa 7 Ketua Pokmas Kasus Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Lebih jauh, aktivis juga meminta agar aparat tidak menahan sepeda terlalu lama apabila fasilitas penyimpanan belum memadai. Dalam kondisi demikian, pendekatan persuasif dinilai lebih bijak.

“Jika fasilitas belum siap, jangan menahan sepeda terlalu lama. Minimal berikan surat peringatan kepada pemilik sepeda agar tidak mengulangi pelanggaran. Itu lebih adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan sarana, mereka juga menuntut keterbukaan informasi terkait zona atau wilayah yang akan digelar penertiban oleh Polres Pamekasan. Publik dinilai perlu mengetahui lokasi dan waktu penertiban agar dapat menyesuaikan diri dan tidak merasa dijebak.

BACA JUGA :  BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar "Poligami Anggaran dan Etika"

“Penertiban harus transparan. Polisi perlu mengumumkan zona penertiban secara terbuka agar masyarakat bisa patuh secara sadar, bukan karena takut atau kaget,” katanya.

Di sisi lain, seorang warga dilaporkan turut diamankan aparat saat sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah stadion. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait batasan lokasi penindakan yang dilakukan aparat.

Isu ini menjadi pengingat bahwa penertiban tidak hanya soal ketegasan, tetapi juga menyangkut profesionalitas dan pendekatan humanis. Pengelolaan barang yang diamankan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian tambahan bagi masyarakat.

Hingga berita terbit, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Pamekasan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait adanya kritik tersebut.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB