Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

- Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) melakukan aksi demontrasi ke kantor Bea Cukai Madura yang ada di kabupaten Pamekasan. Rabu, (15 April 2026).

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa beberapa tuntutan berkaitan dengan beberapa perusahaan rokok (PR) yang ada dibawah binaan dan pengawasan Bea Cukai Madura diduga melakukan ternak pita cukai dan jual beli pita secara ilegal.

Koordinator aksi Hendra menyodorkan beberapa tuntutan yang sudah menjadi diskusi dan dicantumkan dalam selebaran kertas sembari mendesak Kepala Bea Cukai Madura untuk turun langsung dan menyelidiki hasil temuannya itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Bea Cukai Madura, mahasiswa secara terang-terangan dan mengaku telah mengantongi beberapa bukti atas puluhan pabrik rokok yang diduga melakukan ternak pita cukai serta memperjual belikan secara ilegal.

BACA JUGA :  Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

“Kami bukan hanya sekedar berasumsi. Kami bawa bukti-buktinya atas beberapa oknum pengusaha yang diduga telah melakukan jual beli pita cukai secara Ilegal. Sekarang cukai mau tidak turun langsung. Harusnya turun langsung ini beberapa bukti sudah kami tunjukkan, diantara ada bukti TF sudah kami tunjukkan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Hendra juga berteriak adanya dugaan suap dari sejumlah pengusaha rokok kepada Bea Cukai Madura. Namun, pihaknya tidak merinci dugaan suap seperti apa yang dimaksud.

“Kami juga mencium adanya dugaan suap dari oknum pengusaha rokok ke Bea Cukai Madura,” teriaknya.

Sementara itu, Arif bidang penindakan Bea Cukai Madura saat menemui masa aksi terkesan melempem atas tuntutan dari massa aksi.

“Kami mau turun, tapi saat ini kepala Bea Cukai Madura sedang tidak ada di kantor. Tentu hal ini harus sesuai SOP dulu,” jelas Arif.

BACA JUGA :  Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

Berikut rangkuman lima tuntutan masa aksi yang berhasil dihimpun oleh media ini sebagai berikut;

1. Usut tuntas Nama-nama perusahan Rokok yang telah kami cantumkan secara bersurat kepada bea cukai madura diantaranya: PR Mulya Indah, Dusun Talang, Desa Saronggi, Sumenep, PR. Agung Damar, PR. Artha Jaya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, PR. Supernova, Desa Prancak, Kabupaten Sumenep. PR Alfian Rabbani, Desa Talang, Kecamatan. Saronggi, Sumenep, PR. Mulya Indah, Jin Raya Lenteng No. 5, Laok Lorong, Desa Talang, Kec. Saronggi, Sumenep. PR. Bromo Mas, Kec. Manding. Kabupaten Sumenep, PR Jalluh, Dsn. Mlangan, Ds. Payudan Daleman, Kec. Guluk-Guluk, Kabu. Sumenep, PR. Dina Diana, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep, PR. Aing Bening Jaya, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep. PR tersebut Diduga hanya melakukan ternak pita yang bertentangan dengan UU No.39 Tahun 2007 tentang cukai.

BACA JUGA :  BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita

2. Mendesak Bea Cukai Madura dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap puluhan PR yang telah kami sebutkan.

3. Tutup secara permanen pabrik rokok yang telah kami sebutkan, perihal dengan adanya praktek ternak pita cukai.

4. Meminta Kepala Bea Cukai Madura untuk bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) untuk melakukan Audit berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas puluhan PR yang kami sebutkan diatas.

5. Jikalau pejabat Bea Cukai Madura tidak segera bertindak dengan beberapa bukti yang kami uraikan sebagai pintu masuk untuk melakukan penindakan terhadap PR tersebut, maka mendesak Kepala Bea Cukai segera mundur dari jabatannya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB