Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pendamping Sadriyo (70), tersangka kasus dugaan pencurian mesin penggiling padi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Selasa (28/4/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi penanganan perkara yang dinilai belum memenuhi unsur pembuktian.

Abd Rahem, selaku pendamping Sadriyo, menyampaikan dua tuntutan utama dalam pertemuan tersebut, yakni pelaksanaan rekonstruksi terbuka serta gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tersangka tidak melakukan tindak pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menilai alat bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan Sadriyo sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Rokok Bodong "Merah Delima" Makin Marak Diedarkan, BC Madura Didesak Sidak ke Desa Akkor Pamekasan

“Kami menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Sadriyo melakukan pencurian. Karena itu, kami meminta dilakukan rekonstruksi terbuka atau gelar perkara khusus agar kasus ini terang dan objektif,” ujarnya.

Rahem menegaskan, langkah tersebut ditempuh demi memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pamekasan, Siswanto, mengungkapkan bahwa berkas perkara tersebut telah dua kali dikembalikan kepada penyidik karena dinilai belum lengkap (P19).

BACA JUGA :  Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menangani perkara tersebut berdasarkan aspek yuridis dan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

“Apa yang disampaikan dalam audiensi kami terima. Penanganan perkara ini tetap mengacu pada aspek yuridis dan kelengkapan alat bukti. Kami akan meneliti kembali apakah perkara ini dapat dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal sebelum memutuskan langkah lanjutan ke tahap penuntutan.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

“Untuk melangkah ke tahap penuntutan, kami masih akan melakukan kajian dan diskusi internal secara yuridis, termasuk menelaah kekuatan alat bukti yang ada,” tambahnya.

Diketahui, Sadriyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pademawu Polres Pamekasan sejak 4 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan Saifullah (47), warga Dusun Dasok, yang mengaku kehilangan mesin penggiling padi miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di gudang selep padi miliknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan
Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni
Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai
Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi
Gegara Lapor Polisi usai Lahan Dirusak, Sunama Warga Camplong Sampang Ngaku Dapat Ancaman
Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan
Akhirnya Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023
Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

Selasa, 28 April 2026 - 07:49 WIB

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

Minggu, 26 April 2026 - 14:42 WIB

Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum Dan Kriminal

Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

Senin, 27 Apr 2026 - 11:05 WIB

Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep tak hanya menjadi ajang konsolidasi partai, tetapi juga wadah pelestarian budaya daerah.

Berita

Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:23 WIB