Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pendamping Sadriyo (70), tersangka kasus dugaan pencurian mesin penggiling padi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Selasa (28/4/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi penanganan perkara yang dinilai belum memenuhi unsur pembuktian.

Abd Rahem, selaku pendamping Sadriyo, menyampaikan dua tuntutan utama dalam pertemuan tersebut, yakni pelaksanaan rekonstruksi terbuka serta gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tersangka tidak melakukan tindak pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menilai alat bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan Sadriyo sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

“Kami menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Sadriyo melakukan pencurian. Karena itu, kami meminta dilakukan rekonstruksi terbuka atau gelar perkara khusus agar kasus ini terang dan objektif,” ujarnya.

Rahem menegaskan, langkah tersebut ditempuh demi memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pamekasan, Siswanto, mengungkapkan bahwa berkas perkara tersebut telah dua kali dikembalikan kepada penyidik karena dinilai belum lengkap (P19).

BACA JUGA :  Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menangani perkara tersebut berdasarkan aspek yuridis dan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

“Apa yang disampaikan dalam audiensi kami terima. Penanganan perkara ini tetap mengacu pada aspek yuridis dan kelengkapan alat bukti. Kami akan meneliti kembali apakah perkara ini dapat dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal sebelum memutuskan langkah lanjutan ke tahap penuntutan.

BACA JUGA :  Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

“Untuk melangkah ke tahap penuntutan, kami masih akan melakukan kajian dan diskusi internal secara yuridis, termasuk menelaah kekuatan alat bukti yang ada,” tambahnya.

Diketahui, Sadriyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pademawu Polres Pamekasan sejak 4 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan Saifullah (47), warga Dusun Dasok, yang mengaku kehilangan mesin penggiling padi miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di gudang selep padi miliknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Berita Terkait

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba
Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang
Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:01 WIB

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamankan polres Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:09 WIB