Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral

- Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren (PESAN) menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap Abdur Rozak yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Sampang.

Perkara tersebut menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan pesantren di wilayah Madura setelah agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Salamin bin Yusuf dan Sniwi alias Herman bin Asir, ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum siap membacakan tuntutan.

BACA JUGA :  Menkeu Purbaya Ditantang Bongkar Jaringan Mafia Rokok Ilegal, Khususnya di Madura

Penundaan sidang tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban serta ratusan alumni dan simpatisan pondok pesantren yang sejak pagi telah hadir di area pengadilan untuk mengawal jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Farid, berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim, dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.

BACA JUGA :  Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan Dinilai Janggal, Sang Suami Ini Pertanyakan Keabsahan Buku Nikah

Sementara itu, Ketua DPP Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren, H. SABRA’E menyatakan bahwa mereka akan terus memantau serta mengawal perkara tersebut hingga selesai.

Mereka menilai pondok pesantren merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya Madura, sehingga perlindungan terhadap guru tugas harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :  Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan

“Kami akan terus mengawal dan memantau sidang ini. Kami berharap jaksa dan hakim tetap netral, objektif, transparan, dan memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum DPP PESAN.

Mereka juga berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak kembali terjadi tindakan penganiayaan terhadap guru tugas maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru