Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral

- Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren (PESAN) menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap Abdur Rozak yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Sampang.

Perkara tersebut menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan pesantren di wilayah Madura setelah agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Salamin bin Yusuf dan Sniwi alias Herman bin Asir, ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum siap membacakan tuntutan.

BACA JUGA :  PT Arinna Makmur Sentosa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Penundaan sidang tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban serta ratusan alumni dan simpatisan pondok pesantren yang sejak pagi telah hadir di area pengadilan untuk mengawal jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Farid, berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim, dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.

BACA JUGA :  Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang

Sementara itu, Ketua DPP Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren, H. SABRA’E menyatakan bahwa mereka akan terus memantau serta mengawal perkara tersebut hingga selesai.

Mereka menilai pondok pesantren merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya Madura, sehingga perlindungan terhadap guru tugas harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Didemo Gegara "Nang Ning Nung"

“Kami akan terus mengawal dan memantau sidang ini. Kami berharap jaksa dan hakim tetap netral, objektif, transparan, dan memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum DPP PESAN.

Mereka juga berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak kembali terjadi tindakan penganiayaan terhadap guru tugas maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB