Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral

- Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren (PESAN) menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap Abdur Rozak yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Sampang.

Perkara tersebut menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan pesantren di wilayah Madura setelah agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Salamin bin Yusuf dan Sniwi alias Herman bin Asir, ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum siap membacakan tuntutan.

BACA JUGA :  Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Penundaan sidang tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban serta ratusan alumni dan simpatisan pondok pesantren yang sejak pagi telah hadir di area pengadilan untuk mengawal jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Farid, berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim, dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.

BACA JUGA :  Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

Sementara itu, Ketua DPP Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren, H. SABRA’E menyatakan bahwa mereka akan terus memantau serta mengawal perkara tersebut hingga selesai.

Mereka menilai pondok pesantren merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya Madura, sehingga perlindungan terhadap guru tugas harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :  Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

“Kami akan terus mengawal dan memantau sidang ini. Kami berharap jaksa dan hakim tetap netral, objektif, transparan, dan memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum DPP PESAN.

Mereka juga berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak kembali terjadi tindakan penganiayaan terhadap guru tugas maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren

Berita Terkait

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan
Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:30 WIB

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru