Forkot Pamekasan Surati Bea Cukai Madura, Desak Usut Penyegelan Gudang di Camplong dan Rokok Bodong Merek SH

- Wartawan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot Pamekasan saat mengirimkan surat ke Bea Cukai Madura.

Forkot Pamekasan saat mengirimkan surat ke Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Forum Kota (Forkot) Pamekasan resmi melayangkan surat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura pada Jumat (22/8/2025).

Dalam surat yang dilayangkannya, pertama, mereka meminta agar peredaran rokok bodong merek SH segera ditindak tegas. Kedua, meminta Ketegasan Bea Cukai Madura terhadap penyegelan gudang di Kecamatan Camplong Sampang.

Ketua Forkot, Samsul Arifin mengatakan bahwa peredaran rokok bodong merek SH yang kabarnya diproduksi dengan skala besar di Pamekasan ternyata ditimbun di Sampang.

“Dari data yang saya punya, rokok yang bebas edar ini ditimbun di salah satu tempat di kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang,” ungkapnya, kepada media ini.

Bahkan, kata dia, gudang produksi rokok ilegal tersebut diduga memiliki “jalan tikus” khusus untuk meloloskan barang dagangannya tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

“Kondisi ini membuat publik mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Madura, mengapa belum ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang produksi ataupun penangkapan pemilik usaha,” katanya

Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah akibat hilangnya pendapatan cukai.

“Kalau Bea Cukai terus diam, jangan-jangan ada permainan. Negara jelas dirugikan karena potensi cukai yang hilang. Kami mendesak sidak dan penindakan tegas!” tegas Gerrad ketua Forkot Pamekasan.

Selain itu, pihaknya akan mengusut tuntas ketidak tegasan Bea Cukai Madura terhadap penyegelan gudang rokok ilegal di desa Tambaan Kecamatan Camplong Sampang yang diduga tidak mengantongi izin.

“Kami minta ketegasan bea cukai terhadap penyegelan yang berisi 2 mesin dan belum mengantongi izin,” tegasnya.

Sementara, surat audiensi tersebut diterima langsung oleh salah satu petugas Bea Cukai Madura bernama Fauzi untuk disampaikan langsung ke pimpinannya.

BACA JUGA :  Ganggu Bisnis, Ternyata Ini Alasan Bos HM Sampoerna Minta Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal

Audiensi itu akan digelar Forkot Pamekasan pada Selasa 26 Agustus 2025 di kantor Bea Cukai Madura.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB