Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

- Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Sejumlah warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dijadwalkan mendatangi Mapolres Pamekasan secara serentak.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Mereka mendesak agar ada penetapan tersangka dalam kasus pungli PTSL yang meresahkan tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asyroqol Badru menyampaikan bahwa audiensi resmi telah dijadwalkan pada Kamis, 2 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, dengan tembusan surat kepada Kepala Desa Sana Tengah dan Kepala BPN Pamekasan.

BACA JUGA :  Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

Dugaan pungli ini mencuat setelah seorang warga berinisial H mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat tanah yang dinilai tidak wajar.

Ia mengaku dikenakan tarif Rp300 ribu per sertifikat, sementara warga desa lain hanya membayar Rp150 ribu sesuai ketentuan resmi.

“Untuk 12 sertifikat, saya membayar total Rp3,6 juta. Saat pengajuan diminta uang muka Rp100 ribu per sertifikat, sisanya dilunasi ketika sertifikat diambil,” ungkapnya, dikutip dari Media Transatu, Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA :  Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

Ia menambahkan, perangkat desa datang langsung ke rumah warga untuk meminta persyaratan seperti KK dan KTP serta menyampaikan biaya Rp300 ribu tanpa memberikan rincian penggunaan dana.

Menurut warga, mayoritas masyarakat sebenarnya mengetahui bahwa PTSL adalah program gratis dari pemerintah. Kalaupun ada biaya tambahan, batasannya hanya Rp150 ribu untuk keperluan patok, materai, dan administrasi lainnya sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri dan diperkuat dengan Perbup Pamekasan.

BACA JUGA :  Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Di Desa Sana Tengah, sekitar 2.800 bidang tanah telah diterbitkan sertifikat PTSL pada tahun 2024. Dengan selisih biaya Rp150 ribu per sertifikat, diduga terjadi lebih bayar hingga Rp420 juta. Nilai itu setara dengan harga sebuah mobil Innova Reborn Diesel.

Warga berharap audiensi di Polres Pamekasan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan atas dugaan pungli yang merugikan masyarakat.

Penulis : Al

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru