Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

- Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Sejumlah warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dijadwalkan mendatangi Mapolres Pamekasan secara serentak.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Mereka mendesak agar ada penetapan tersangka dalam kasus pungli PTSL yang meresahkan tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asyroqol Badru menyampaikan bahwa audiensi resmi telah dijadwalkan pada Kamis, 2 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, dengan tembusan surat kepada Kepala Desa Sana Tengah dan Kepala BPN Pamekasan.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

Dugaan pungli ini mencuat setelah seorang warga berinisial H mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat tanah yang dinilai tidak wajar.

Ia mengaku dikenakan tarif Rp300 ribu per sertifikat, sementara warga desa lain hanya membayar Rp150 ribu sesuai ketentuan resmi.

“Untuk 12 sertifikat, saya membayar total Rp3,6 juta. Saat pengajuan diminta uang muka Rp100 ribu per sertifikat, sisanya dilunasi ketika sertifikat diambil,” ungkapnya, dikutip dari Media Transatu, Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA :  Seleksi Ketua Kloter Haji Pamekasan Dinilai Bermasalah, Ini Kata Abdul Halim

Ia menambahkan, perangkat desa datang langsung ke rumah warga untuk meminta persyaratan seperti KK dan KTP serta menyampaikan biaya Rp300 ribu tanpa memberikan rincian penggunaan dana.

Menurut warga, mayoritas masyarakat sebenarnya mengetahui bahwa PTSL adalah program gratis dari pemerintah. Kalaupun ada biaya tambahan, batasannya hanya Rp150 ribu untuk keperluan patok, materai, dan administrasi lainnya sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri dan diperkuat dengan Perbup Pamekasan.

BACA JUGA :  Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Di Desa Sana Tengah, sekitar 2.800 bidang tanah telah diterbitkan sertifikat PTSL pada tahun 2024. Dengan selisih biaya Rp150 ribu per sertifikat, diduga terjadi lebih bayar hingga Rp420 juta. Nilai itu setara dengan harga sebuah mobil Innova Reborn Diesel.

Warga berharap audiensi di Polres Pamekasan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan atas dugaan pungli yang merugikan masyarakat.

Penulis : Al

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB